Kepala Baitul Mal Aceh Selatan Divonis Bebas dari Dakwaan Korupsi

putusan hakim
Ilustrasi - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banda Aceh memvonis bebas Kepala Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan. (Foto: jpnn.com)

Tapaktuan. RU – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banda Aceh memvonis bebas Kepala Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan Ahmad Ibrahim, dari seluruh dakwaan jaksa penuntut umum dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi. 

Putusan tersebut dibacakan majelis hakim dalam persidangan dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Banda Aceh pada Jumat, 23 Januari 2026.

Dalam pertimbangan putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa terdakwa Ahmad Ibrahim tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Aceh Selatan.

Sementara itu, dalam perkara yang sama, majelis hakim menjatuhkan vonis bersalah kepada dua terdakwa lainnya, Firdaus dan Asrizal.

Firdaus divonis pidana penjara selama empat tahun, denda sebesar Rp 200 juta, serta diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 409 juta.

Adapun Asrizal, yang menjabat sebagai Sekretaris Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan, dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan denda sebesar Rp 100 juta, tanpa kewajiban membayar uang pengganti.(TH05)

Ketegor atau Ketegukh, Warisan Pengetahuan Leluhur Melayu Tamiang untuk Sakit Perut Anak

Kualasimpang. RU – Ketika sakit perut tiba-tiba menyerang anak, sebagian masyarakat Melayu Tamiang masih memiliki...

Merah Putih Berkibar di Pulo Nasi, Merayakan Indonesia dari Pulau Terluar

Pagi di Pulo Nasi terasa berbeda. Merah Putih berkibar di berbagai sudut, berpadu dengan umbul-umbul...

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...