Kepala Baitul Mal Aceh Selatan Divonis Bebas dari Dakwaan Korupsi

putusan hakim
Ilustrasi - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banda Aceh memvonis bebas Kepala Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan. (Foto: jpnn.com)

Tapaktuan. RU – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banda Aceh memvonis bebas Kepala Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan Ahmad Ibrahim, dari seluruh dakwaan jaksa penuntut umum dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi. 

Putusan tersebut dibacakan majelis hakim dalam persidangan dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Banda Aceh pada Jumat, 23 Januari 2026.

Dalam pertimbangan putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa terdakwa Ahmad Ibrahim tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Aceh Selatan.

Sementara itu, dalam perkara yang sama, majelis hakim menjatuhkan vonis bersalah kepada dua terdakwa lainnya, Firdaus dan Asrizal.

Firdaus divonis pidana penjara selama empat tahun, denda sebesar Rp 200 juta, serta diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 409 juta.

Adapun Asrizal, yang menjabat sebagai Sekretaris Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan, dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan denda sebesar Rp 100 juta, tanpa kewajiban membayar uang pengganti.(TH05)

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...

Rasa Haru di Balik Amanah: Jejak Pengabdian Khalidin Umar Barat di Tanah Suci

Subulussalam. RU – Ada momen yang tak sepenuhnya bisa dijelaskan dengan kata-kata ketika nama Khalidin...

Dari Subulussalam ke Makkah, Kiprah Khalidin Melayani Jemaah

Makkah. RU – Suatu anugerah besar kembali diraih Khalidin Umar Barat salah satu putra terbaik...

Huntara Kementrian PU–PT WIKA, Hunian Asri Penyembuh Duka Penyitas

Kualasimpang. RU – Bagi warga Kabupaten Aceh Tamiang yang terdampak banjir bandang, Hunian sementara (Huntara)...

Ketika MoU Helsinki Kembali Disuarakan di Tengah Revisi UUPA

Banda Aceh. RU – Suasana Anjong Mon Mata di Kompleks Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh,...