Jaksa Periksa 57 Saksi Kasus Korupsi Beasiswa Rp420 Miliar

Ali R Lubis
Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis.(Foto: Tribunnews.com)

Banda Aceh. RU – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menyatakan sudah memeriksa sebanyak 57 saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi beasiswa Pemerintah Aceh pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia BPSDM (BPSDM) Provinsi Aceh dengan nilai Rp420,5 miliar lebih.

“Saksi-saksi yang diperiksa dan minta keterangan merupakan pihak terkait dalam penyaluran beasiswa, baik dari BPSM Aceh maupun pihak lainnya. Sampai saat ini, sebanyak 57 saksi sudah dimintai keterangan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis dikutip Rabu (14/01/2026).

Ia mengatakan, jumlah saksi masih bisa bertambah karena tin penyidik terus bekerja mengumpulkan keterangan para pihak terkait serta bukti-bukti terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan beasiswa tersebut.

Menurutnya, keterangan para saksi tersebut nantinya menjadi pedoman bagi penyidik mendapatkan alat bukti serta mengidentifikasi pihak yang patut bertanggung jawab untuk ditetapkan sebagai tersangka dalam penyaluran beasiswa tersebut.

“Penyidik terus bekerja mencari dan mengumpulkan alat bukti permulaan guna menetapkan siapa saja sebagai tersangkanya. Selain saksi, penyidik juga memeriksa dokumen terkait penyaluran beasiswa tersebut,” ujarnya.

Terkait kerugian negara dalam kasus tersebut, ia menyebut tim penyidik masih berkoordinasi dengan ahli dalam menghitung berapa kerugian negara yang ditimbulkan.

“Berapa kerugian negaranya, masih dikoordinasikan dengan ahli. Tim ahli yang menghitung berapa kerugian negara dalam dugaan penyimpangan pengelolaan beasiswa tersebut,” kata Ali Rasab Lubis.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini mencuat saat BPSDM Provinsi Aceh mengelola dana beasiswa pada 2021 sebanyak Rp153,85 miliar. Kemudian, pada 2022 sebesar Rp141 miliar, pada 2023 mencapai Rp64,55 miliar, serta pada 2024 sebanyak Rp61,12 miliar.

Berdasarkan dokumen pertanggungjawaban keuangan pada BPSDM Provinsi Aceh pada 2021 hingga 2024, diduga terjadi penyimpangan dari ketentuan berlaku dalam penyaluran yang berpotensi merugikan keuangan negara.(TH05)

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...

Kisah Haru Jemaah Haji Subulussalam, Dilepas dan Disambut Wali Kota di Tanah Suci

MAKKAH – Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti perjalanan jemaah haji asal Kota Subulussalam yang...

Menjaga Rasa Tradisi dari Dapur Rumahan Lamlhom

Aceh Besar. RU – Aroma gula merah dan santan masih kerap menguar dari dapur-dapur rumahan...

Dari Aceh Tamiang, Para Calon Pemimpin Belajar Tentang Empati

Di tengah pemulihan pascabencana, Aceh Tamiang tidak hanya membangun kembali infrastruktur yang rusak. Daerah ini...

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...