LembAHtari Ingatkan Ancaman Mafia Kayu Pascabanjir Aceh Tamiang

Gelondongan Balok terbawa banjir dan tersangkut di Desa Kota Lintang Bawah Kecamatan Kota Kualasimpang kini ditumpuk menggunakan Beko setelah dilakukan pemotongan. Senin 12 Januari 2026. [Foto Dok : rahasiaumum.com/S011]

Kualasimpang. RU – Lembaga Advokasi Hutan Lestari (LembAHtari) bersama Komunitas Jaringan Lingkungan Aceh Tamiang mendesak Pemerintah Aceh segera mendata dan mengidentifikasi kayu gelondongan yang terbawa banjir bandang di Aceh Tamiang.

Direktur Eksekutif LembAHtari Sayed Zainal M. menyatakan, langkah tersebut merupakan amanat SK Menteri LHK Nomor 863 Tahun 2025 tentang penetapan kayu hanyutan untuk rehabilitasi pascabencana.

“Sudah 48 hari pascabanjir bandang, namun negara belum melakukan pendataan serius terhadap kayu-kayu gelondongan ini,” ujarnya, Senin (12/01/2026).

Ia memperkirakan puluhan ribu meter kubik kayu dari kawasan hutan maupun luar area kini tersebar di sepanjang DAS WS Tamiang–Langsa, termasuk Kecamatan Kota Kualasimpang, Karang Baru, Sekerak, dan Bandar Pusaka.

LembAHtari meminta Gubernur Aceh membentuk tim terpadu yang melibatkan Polda Aceh, DLHK, BPBD, Balai Gakkum, serta BPH guna memastikan jenis dan volume kayu secara transparan.

Menurut Sayed, pendataan diperlukan agar material tersebut dapat dimanfaatkan secara legal bagi pembangunan rumah warga terdampak.

“Kami mengajak masyarakat ikut memantau agar kondisi ini tidak dimanfaatkan mafia kayu, baik dari unsur sipil maupun oknum aparat,” tegasnya.

Sayed menilai banjir bandang tersebut sebagai bencana ekologis akibat lemahnya pengawasan sektor kehutanan dan sumber daya alam.

Ia juga menyoroti alih fungsi hutan, kebijakan perizinan, serta penegakan tata ruang yang dinilai tidak konsisten.

LembAHtari turut meminta keterbukaan Dinas Kehutanan terkait izin pemanfaatan kayu, perhutanan sosial, status kebun sawit lama, serta kejelasan dokumen AMDAL proyek jalan tembus Lesten–Pulau Tiga.

“Negara harus bertanggung jawab penuh atas pemulihan pascabencana agar hak masyarakat terlindungi dan kelestarian hutan terjaga,” pungkas Sayed.(S011)

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...