IPMAT Medan Desak APH Usut Intimidasi terhadap Aktivis IPMAT Banda Aceh

Ketua Umum IPMAT Medan, Azman Ilham. Minggu 4 Januari 2026. [Foto Dok : Pribadi/rahasiaumum.com]

Kutacane. RU – Ikatan Pelajar Mahasiswa Aceh Tenggara (IPMAT) Medan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut dugaan intimidasi yang dialami aktivis mahasiswa dari IPMAT Banda Aceh.

IPMAT Medan juga mendesak jaminan keamanan bagi mahasiswa yang menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah daerah.

Ketua Umum IPMAT Medan, Azman Ilham, mengatakan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian penting dari demokrasi.

Oleh karena itu, kritik yang disampaikan mahasiswa semestinya ditanggapi melalui mekanisme dialog, bukan tekanan.

“Mahasiswa adalah mitra kritis pemerintah. Jika kritik dijawab dengan intimidasi, berarti ada persoalan dalam praktik demokrasi di Aceh Tenggara. Kami tidak akan tinggal diam ketika rekan-rekan dari IPMAT Banda Aceh mengalami tekanan,” ujar Azman kepada rahasiaumum.com, Minggu (04/01/2025).

Azman menilai, tindakan intimidatif bertentangan dengan peran mahasiswa sebagai agent of change dan social control.

Menurut dia, upaya menakut-nakuti mahasiswa justru mencederai prinsip demokrasi dan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum.

Ia menambahkan, respons represif terhadap kritik hanya akan mengalihkan perhatian dari substansi persoalan yang disampaikan mahasiswa.

Pemerintah daerah, kata Azman, seharusnya fokus pada penyelesaian masalah yang menjadi sorotan publik.

Dalam pernyataannya, IPMAT Medan menyampaikan tiga tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara.

Pertama, menghentikan segala bentuk intervensi terhadap gerakan mahasiswa. Kedua, membuka ruang dialog yang sehat dan konstruktif tanpa ancaman atau tekanan psikologis.

Ketiga, menanggapi kritik dengan perbaikan kebijakan, bukan menyerang pihak yang menyampaikannya.

Seperti diberitakan rahasiaumum.com sebelumnya, Mahasiswa IPMAT Banda Aceh diduga diintimidasi orang tidak dikenal (OTK) usai mengkritik kebijakan pemerintah daerah melalui media online.(AFW016)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *