Forkopimda Larang Warga Muslim Rayakan Malam Tahun Baru

Perayaan Tahun Baru
Ilustrasi - Pesta kembang api pada malam perayaan tahun baru masehi. (Foto: Detik.com)

Meulaboh. RU – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Aceh Barat melarang masyarakat untuk merayakan pergantian tahun baru 2026, dan meminta para pemilik tempat usaha agar tidak memfasilitasi kegiatan tersebut.

Hal itu tertuang dalam seruan bersama Forkopimda Kabupaten Aceh Barat tentang larangan merayakan pergantian tahun masehi 2026 yang ditandatangani oleh Bupati Aceh Barat, ketua DPRK, Kapolres, Kepala Kejaksaan Negeri, Dandim 0105 Aceh Barat dan Ketua Pengadilan Negeri Meulaboh pada Jumat lalu.

Larangan bagi masyarakat Aceh Barat untuk merayakan pergantian tahun 2025 ke 2026 tersebut didasarkan atas pertimbangan budaya dan kearifan lokal masyarakat Aceh yang berlandaskan Syariat Islam.

Kemudian juga dilarang menjual, membakar petasan atau mercon dan kembang api atau jenis lainnya, dilarang menjual dan meniup terompet atau jenis lainnya, serta dilarang melaksanakan kegiatan konvoi kendaraan yang dapat mengganggu pengguna jalan lainnya.

Sementara itu, bagi pengusaha hotel, pusat perbelanjaan, mall, tempat wisata dan tempat keramaian dilarang memfasilitasi seluruh jenis kegiatan perayaan malam pergantian tahun baru.

Apabila kedapatan melanggar dan tidak mengindahkan seruan larangan merayakan malam pergantian tahun baru tersebut, maka akan dilakukan tindakan hukum sesuai dengan perundang – undangan dan Qanun yang berlaku.(TH05)

Merah Putih Berkibar di Pulo Nasi, Merayakan Indonesia dari Pulau Terluar

Pagi di Pulo Nasi terasa berbeda. Merah Putih berkibar di berbagai sudut, berpadu dengan umbul-umbul...

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...