MoU Bank Aceh–Kementerian Haji Perkuat Pelayanan Syariah bagi Jemaah

Penandatanganan PKS antara Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf dan Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh, Muhammad Hendra Supardi. Senin 24 November 2025. [Foto Dok : Humas BAS/rahasiaumum.com]

Jakarta. RU – PT Bank Aceh Syariah (BAS) memperkuat dukungan terhadap ekosistem ibadah haji dan umrah dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia.

Penandatanganan berlangsung Kamis, 20 November 2025, di Jakarta, menandai langkah penting Bank Aceh dalam peningkatan kualitas layanan perbankan syariah bagi calon jemaah.

MoU tersebut mengukuhkan Bank Aceh sebagai Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang terintegrasi penuh dengan sistem nasional.

Dokumen itu ditandatangani Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf dan Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh, Muhammad Hendra Supardi.

Informasi yang diterima rahasiaumum.com, Senin, (24/11/2025), kerja sama ini berfokus pada penyediaan produk serta layanan perbankan syariah untuk penyelenggaraan haji.

“Melalui PKS ini, Bank Aceh kini memiliki peran yang lebih strategis dalam memfasilitasi perjalanan spiritual nasabah. Kami akan memastikan seluruh proses, mulai dari pendaftaran, setoran awal, hingga pelunasan Bipih berjalan lancar, transparan, dan sesuai prinsip syariah,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa perjanjian tersebut mengatur berbagai aspek operasional, termasuk pembukaan rekening melalui Tabungan Sahara iB, integrasi data pendaftaran, pembatalan, dan pelunasan BPIH.

Integrasi sistem dengan kementerian dinilai mempercepat administrasi dan meminimalkan kesalahan.

Bank Aceh juga berkomitmen mendukung aspek non-finansial, seperti penyediaan perlengkapan souvenir haji reguler.

Bank Aceh memastikan layanan BPS Bipih dapat diakses melalui jaringan kantor di Aceh, Medan, dan Jakarta, sehingga memudahkan masyarakat dari berbagai wilayah.

Pada 2025, masa tunggu jemaah dari seluruh provinsi menjadi seragam, yakni 26 tahun, lebih singkat dibanding periode sebelumnya yang mencapai hingga 47 tahun.

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menilai kerja sama ini memperkuat ekosistem ekonomi haji.

“Dengan menggandeng Bank Aceh Syariah, kami percaya bahwa pengelolaan dana Bipih akan semakin profesional. Sinergi ini tidak hanya memperlancar proses ibadah, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan terhadap penguatan sektor keuangan syariah nasional,” katanya.

Sinergi antara Kementerian Haji dan Umrah serta Bank Aceh Syariah diharapkan membawa layanan haji dan umrah ke standar lebih tinggi sesuai visi pemerintah.(rel)

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...

Kisah Haru Jemaah Haji Subulussalam, Dilepas dan Disambut Wali Kota di Tanah Suci

MAKKAH – Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti perjalanan jemaah haji asal Kota Subulussalam yang...