CSR Bank Aceh Memberi Kemanfaatan Bagi Masyarakat

CSR Bank Aceh Memberi Kemanfaatan Bagi Masyarakat

Banda Aceh. RU – Sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan, Bank Aceh menyalurkan Corporate Social Responsibility (CSR) dalam bentuk program Bank Aceh Peduli untuk kemanfaatan bagi masyarakat dan lingkungan.

Sepanjang tahun 2024, program ini telah memberikan banyak kebermanfaatan bagi masyarakat dan lingkungan dalam pengoperasional Bank Aceh.

Melalui program tersebut Bank Aceh telah berperan aktif dalam rangka mendukung program Pemerintah Aceh aksi mitigasi dan kesiapsiagaan terhadap lahan pertanian yang mengalami gagal panen salah satunya di Pulo Aceh, Kabupaten Aceh Besar dengan menyerahkan sarana sumur suntik kepada petani.

Selain itu, Bank Aceh Peduli juga memberikan bantuan rumah layak huni kepada kaum dhuafa yang berada Blangpidie Aceh Barat Daya, dimakan bantuan tersebut berupa pembangunan dapur sehat kepada Dayah Rauhul Mudi Al-Aziziyah Jeunib Bireuen, kata Plt Direktur Bank Aceh Fadhil Ilyas melalui Sekretariat Perusahaan Bank Aceh Iskandar Selasa (14/01/2025).

Fadhil mengatakan, Ada beberapa program Bank Aceh Peduli yang memberikan banyak manfaat kepada masyarakat dan lingkungan diantaranya untuk pembangunan Mesjid, rumah layak huni, peremajaan taman, pendidikan, kebersihan dan penyediaan sembako bagi masyarakat miskin.

Untuk meningkatkan taraf ekonomi masyarakat, Bank Aceh juga menyalurkan bantuan dalam rangka pengembangan usaha masyarakat melalui pendampingan dan peningkatan kapasitas soft skill melalui sejumlah pelatihan.

Pelatihan soft skill ini diharapkan dapat menumbuhkan pengusaha yang handal, sehingga akselerasi perekonomian dapat terus berkembang.

Penyaluran dana CSR merupakan bentuk tanggung jawab sosial Bank Aceh kepada masyarakat Aceh.

“Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat yang tersebar di seluruh wilayah kerja Bank Aceh”, harap Iskandar.

Bank Aceh meyakini bahwa, kesinambungan usaha tidak hanya diperoleh melalui pencapaian target finansial semata.

Tetapi juga sangat ditunjang oleh investasi non-finansial yang dibangun melalui kontribusi perusahaan pada pengembangan masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, dan pengelolaan lingkungan hidup melalui penyaluran CSR.

Meskipun program CSR/tanggung jawab sosial ini lebih diwajibkan kepada perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang atau yang berkaitan dengan sumber daya alam.

Sesuai UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas, ujar Iskandar.(rel)

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...

Rasa Haru di Balik Amanah: Jejak Pengabdian Khalidin Umar Barat di Tanah Suci

Subulussalam. RU – Ada momen yang tak sepenuhnya bisa dijelaskan dengan kata-kata ketika nama Khalidin...

Dari Subulussalam ke Makkah, Kiprah Khalidin Melayani Jemaah

Makkah. RU – Suatu anugerah besar kembali diraih Khalidin Umar Barat salah satu putra terbaik...

Huntara Kementrian PU–PT WIKA, Hunian Asri Penyembuh Duka Penyitas

Kualasimpang. RU – Bagi warga Kabupaten Aceh Tamiang yang terdampak banjir bandang, Hunian sementara (Huntara)...

Ketika MoU Helsinki Kembali Disuarakan di Tengah Revisi UUPA

Banda Aceh. RU – Suasana Anjong Mon Mata di Kompleks Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh,...