GARANG Desak Pemerintah Percepat Peralihan WK Rantau ke BPMA

Ketua Umum LSM GARANG, Chaidir Azhar, S.Sos. Senin 22 September 2025. [Foto Dok: Pribadi/rahasiaumum.com].

Kualasimpang. RU – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Aktivis Rakyat Aceh Tamiang (GARANG) menyoroti kekecewaan masyarakat Desa Sukajadi, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang, yang mempertanyakan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari PT Pertamina EP Rantau Field untuk tahun 2025.

Diketahui, di Desa tersebut terdapat dua sumur minyak aktif milik PT Pertamina yang beroperasi secara berkelanjutan dan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat sekitar.

Hal itu disampaikan Ketua Umum GARANG, Chaidir Azhar, S.Sos kepada rahasiaumum.com, Senin (22/09/2025) malam.

Chaidir menyampaikan Kondisi ini semakin mempertegas bahwa pengelolaan WK Rantau selama ini diduga tidak berpihak pada masyarakat lokal, Perusahaan masih abai terhadap kewajiban sosialnya, sementara dampak eksploitasi minyak ditanggung masyarakat setempat.

“Jika CSR saja diabaikan, bagaimana mungkin masyarakat Aceh Tamiang bisa merasakan manfaat nyata dari keberadaan WK Rantau? Inilah alasan utama kami mendesak percepatan peralihan pengelolaan WK Rantau ke Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA),” tegas Chaidir.

Menurutnya, peralihan WK Rantau ke BPMA merupakan amanat Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) sekaligus bagian dari keistimewaan dan kekhususan Aceh.

Dengan dikelola BPMA, diharapkan ada jaminan keterlibatan pemerintah daerah serta transparansi dalam pemanfaatan hasil migas untuk kesejahteraan masyarakat Aceh, khususnya Aceh Tamiang.

Lebih lanjut Chaidir menyebutkan sejumlah poin tuntutan LSM GARANG yang mendesak Pemerintah untuk segera menindaklanjuti dan memenuhi atas tuntutannya, yakni,

  1. Pemerintah segera mempercepat proses peralihan WK Rantau ke BPMA sesuai amanat UUPA.
  2. BPMA tidak tinggal diam dan harus segera menyusun langkah konkret transisi pengelolaan.
  3. Pertamina EP Rantau Field wajib mempertanggungjawabkan program CSR 2025, khususnya bagi masyarakat Kampung Sukajadi yang selama ini menanggung langsung dampak operasional migas.

LSM GARANG menegaskan bahwa jika proses peralihan terus ditunda, maka potensi migas WK Rantau hanya akan menjadi “ladang emas” bagi pihak luar, sementara rakyat Aceh Tamiang hanya menerima dampak negatif tanpa manfaat yang adil.

“Aceh tidak boleh terus-menerus diperlakukan hanya sebagai penonton di tanah sendiri. WK Rantau harus segera dikembalikan ke Aceh melalui BPMA, demi keadilan dan kesejahteraan rakyat,” tutup Chaidir Ketua LSM GARANG. (S011)

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...

Kisah Haru Jemaah Haji Subulussalam, Dilepas dan Disambut Wali Kota di Tanah Suci

MAKKAH – Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti perjalanan jemaah haji asal Kota Subulussalam yang...

Menjaga Rasa Tradisi dari Dapur Rumahan Lamlhom

Aceh Besar. RU – Aroma gula merah dan santan masih kerap menguar dari dapur-dapur rumahan...

Dari Aceh Tamiang, Para Calon Pemimpin Belajar Tentang Empati

Di tengah pemulihan pascabencana, Aceh Tamiang tidak hanya membangun kembali infrastruktur yang rusak. Daerah ini...

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...