Kejari Aceh Besar Eksekusi Cambuk Empat Terpidana Syari’at

Kejaksaan Negeri Aceh Besar eksekusi hukuman cambuk terhadap empat terpidana kasus jarimah maisir dan ikhtilat di halaman Masjid Al-Munawwarah, Jantho. Kamis 4 September 2025. [Foto Dok: Kejari Aceh Besar/rahasiaumum.com].

Aceh Besar. RU – Kejaksaan Negeri Aceh Besar mengeksekusi hukuman cambuk terhadap empat terpidana kasus jarimah maisir (perjudian) dan ikhtilat (perbuatan mesum) di halaman Masjid Al-Munawwarah, Jantho, Kamis (04/09/2025).

Eksekusi tersebut dilakukan berdasarkan putusan Mahkamah Syariah Jantho sesuai Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Para terpidana sebelumnya telah menjalani masa tahanan sehingga jumlah cambukan dikurangi.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi, S.H., M.H., M.Si., menegaskan pihaknya berkomitmen menegakkan Syariat Islam di wilayah hukumnya.

“Pelaksanaan uqubat cambuk ini diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar mentaati dan mematuhi Qanun Jinayat yang berlaku di Aceh,” tegasnya.

Sebelum pelaksanaan, tim medis dari Puskesmas Kota Jantho melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para terpidana.

Eksekusi berlangsung aman, tertib, dan disaksikan masyarakat.(*)

Rincian eksekusi adalah sebagai berikut:

  • MZ dan US masing-masing dijatuhi 16 kali cambuk dari vonis 20 kali, setelah mendapat potongan masa tahanan 4 bulan. Keduanya terbukti bersalah melakukan jarimah ikhtilat.
  • AA dan M masing-masing menjalani 6 kali cambuk dari vonis 10 kali, dengan pengurangan masa tahanan 4 bulan. Keduanya terbukti bersalah melakukan jarimah maisir.

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...