Fraksi Demokrat: Qanun RPJM Tidak Hanya Bersifat Administratif

Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat, Royes Ruslan pada Rapat Paripurna penyampaian pendapat akhir Fraksi DPRK Banda Aceh. Kamis 3i Juli 2025. [Foto Dok: Humas Banda Aceh/rahasiaumum.com/*].

Banda Aceh. RU – Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mengharapkan RPJM Kota Banda Aceh Tahun 2025–2029 tidak hanya menjadi dokumen perencanaan yang bersifat administratif.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat, Royes Ruslan pada Rapat Paripurna penyampaian pendapat akhir Fraksi DPRK Banda Aceh, Senin (31/07/2025).

Royes melanjutkan, RPJM Kota Banda Aceh Tahun 2025–2029 juga harus mampu menjawab tantangan struktural pembangunan kota secara holistik.

“Dengan mengedepankan prinsip inklusivitas, keberlanjutan, dan kolaborasi lintas sektor, RPJM ini harus mampu merumuskan arah kebijakan yang responsif terhadap dinamika sosial, ekonomi, dan lingkungan, serta memastikan bahwa setiap lapisan masyarakat mendapatkan manfaat yang adil dari proses pembangunan,” sebutnya.

Royes menambahkan, keberhasilan pelaksanaan RPJM ini sangat bergantung pada komitmen politik, kapasitas birokrasi, serta partisipasi aktif masyarakat sebagai pilar utama pembangunan daerah yang demokratis dan berkeadilan.

Pada kesempatan itu Royes juga mengusulkan percepatan pembangunan atau pengembangan Pasar Aceh Lama yang akan dirubuhkan dalam waktu dekat, sebagai upaya strategis untuk mendorong perputaran roda ekonomi.

Menurutnya Pasar Aceh Lama merupakan pusat aktivitas ekonomi rakyat dan berperan penting dalam mendukung UMKM serta menciptakan lapangan kerja.

Pemerintah Kota diharapkan segera menyusun masterplan pembangunan pasar yang modern dan inklusif, serta mencari investor melalui skema Public-Private Partnership (PPP) untuk mempercepat realisasi pembangunan tanpa membebani APBK.

“Pendekatan ini sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan, yang menekankan kolaborasi, efisiensi ruang, dan keberlanjutan ekonomi lokal,” ujarnya

Fraksi Partai Demokrat juga menekankan pentingnya peran Pemerintah Kota Banda Aceh dalam memberikan fasilitasi dan perlindungan bagi para pedagang yang terdampak langsung akibat proses pembangunan kembali Pasar Aceh Lama.

Ia mengatakan, pemerintah perlu memastikan adanya skema relokasi sementara yang layak, pendampingan usaha, serta akses terhadap pembiayaan mikro dan pelatihan keterampilan.

“Hal ini penting untuk menjamin keberlanjutan ekonomi pelaku usaha kecil dan menengah, serta menjaga stabilitas sosial-ekonomi selama masa transisi pembangunan,” tutup Royes.(R015)

Menjaga Rasa Tradisi dari Dapur Rumahan Lamlhom

Aceh Besar. RU – Aroma gula merah dan santan masih kerap menguar dari dapur-dapur rumahan...

Dari Aceh Tamiang, Para Calon Pemimpin Belajar Tentang Empati

Di tengah pemulihan pascabencana, Aceh Tamiang tidak hanya membangun kembali infrastruktur yang rusak. Daerah ini...

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...

Rasa Haru di Balik Amanah: Jejak Pengabdian Khalidin Umar Barat di Tanah Suci

Subulussalam. RU – Ada momen yang tak sepenuhnya bisa dijelaskan dengan kata-kata ketika nama Khalidin...

Dari Subulussalam ke Makkah, Kiprah Khalidin Melayani Jemaah

Makkah. RU – Suatu anugerah besar kembali diraih Khalidin Umar Barat salah satu putra terbaik...