Fraksi Demokrat: Qanun RPJM Tidak Hanya Bersifat Administratif

Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat, Royes Ruslan pada Rapat Paripurna penyampaian pendapat akhir Fraksi DPRK Banda Aceh. Kamis 3i Juli 2025. [Foto Dok: Humas Banda Aceh/rahasiaumum.com/*].

Banda Aceh. RU – Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mengharapkan RPJM Kota Banda Aceh Tahun 2025–2029 tidak hanya menjadi dokumen perencanaan yang bersifat administratif.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat, Royes Ruslan pada Rapat Paripurna penyampaian pendapat akhir Fraksi DPRK Banda Aceh, Senin (31/07/2025).

Royes melanjutkan, RPJM Kota Banda Aceh Tahun 2025–2029 juga harus mampu menjawab tantangan struktural pembangunan kota secara holistik.

“Dengan mengedepankan prinsip inklusivitas, keberlanjutan, dan kolaborasi lintas sektor, RPJM ini harus mampu merumuskan arah kebijakan yang responsif terhadap dinamika sosial, ekonomi, dan lingkungan, serta memastikan bahwa setiap lapisan masyarakat mendapatkan manfaat yang adil dari proses pembangunan,” sebutnya.

Royes menambahkan, keberhasilan pelaksanaan RPJM ini sangat bergantung pada komitmen politik, kapasitas birokrasi, serta partisipasi aktif masyarakat sebagai pilar utama pembangunan daerah yang demokratis dan berkeadilan.

Pada kesempatan itu Royes juga mengusulkan percepatan pembangunan atau pengembangan Pasar Aceh Lama yang akan dirubuhkan dalam waktu dekat, sebagai upaya strategis untuk mendorong perputaran roda ekonomi.

Menurutnya Pasar Aceh Lama merupakan pusat aktivitas ekonomi rakyat dan berperan penting dalam mendukung UMKM serta menciptakan lapangan kerja.

Pemerintah Kota diharapkan segera menyusun masterplan pembangunan pasar yang modern dan inklusif, serta mencari investor melalui skema Public-Private Partnership (PPP) untuk mempercepat realisasi pembangunan tanpa membebani APBK.

“Pendekatan ini sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan, yang menekankan kolaborasi, efisiensi ruang, dan keberlanjutan ekonomi lokal,” ujarnya

Fraksi Partai Demokrat juga menekankan pentingnya peran Pemerintah Kota Banda Aceh dalam memberikan fasilitasi dan perlindungan bagi para pedagang yang terdampak langsung akibat proses pembangunan kembali Pasar Aceh Lama.

Ia mengatakan, pemerintah perlu memastikan adanya skema relokasi sementara yang layak, pendampingan usaha, serta akses terhadap pembiayaan mikro dan pelatihan keterampilan.

“Hal ini penting untuk menjamin keberlanjutan ekonomi pelaku usaha kecil dan menengah, serta menjaga stabilitas sosial-ekonomi selama masa transisi pembangunan,” tutup Royes.(R015)

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...

Kisah Haru Jemaah Haji Subulussalam, Dilepas dan Disambut Wali Kota di Tanah Suci

MAKKAH – Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti perjalanan jemaah haji asal Kota Subulussalam yang...

Menjaga Rasa Tradisi dari Dapur Rumahan Lamlhom

Aceh Besar. RU – Aroma gula merah dan santan masih kerap menguar dari dapur-dapur rumahan...

Dari Aceh Tamiang, Para Calon Pemimpin Belajar Tentang Empati

Di tengah pemulihan pascabencana, Aceh Tamiang tidak hanya membangun kembali infrastruktur yang rusak. Daerah ini...

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...