Meulaboh. RU – Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP., MM., menyerahkan Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2024 kepada DPRK Aceh Barat dalam rapat paripurna, pada Senin (07/07/2025).
Dalam keterangannya, Tarmizi menyebutkan bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2024 mencapai Rp1,61 triliun, sementara realisasi belanja sebesar Rp1,57 triliun, dan pembiayaan netto tercatat Rp104,1 miliar.
“Alhamdulillah, tahun ini kita kembali meraih opini WTP dari BPK RI. Ini adalah tahun ke-11 secara berturut-turut,” ujar Tarmizi.
Penyerahan ini berlangsung di ruang sidang utama DPRK dan disaksikan oleh unsur Forkopimda, anggota DPRK, dan kepala SKPK.
Raqan tersebut akan dibahas oleh Badan Anggaran DPRK sebelum disahkan menjadi Qanun sesuai jadwal yang telah ditetapkan.(T014)














