Seorang Residivis Narkoba Ditangkap Polres Aceh Selatan

Seorang Residivis Narkoba Ditangkap Polres Aceh Selatan
  • Sita 36,75 Gram Sabu Siap Edar

Aceh Selatan. RU – Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan Polres Aceh Selatan. Kali ini, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Aceh Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran sabu.

Pada peristiwa itu, polisi menangkap seorang residivis berinisial SI (33), warga Desa Sawang I, Kecamatan Sawang. Penangkapan dilakukan di Desa Sikulat, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Selatan.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas peredaran sabu di wilayah tersebut.

Merespons cepat informasi itu, tim Satresnarkoba Polres Aceh Selatan langsung melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil menemukan lokasi dan identitas pelaku.

Tersangka berhasil diamankan saat sedang berada di depan rumah warga di Desa Sikulat. Dari penggeledahan awal, petugas menemukan satu paket sabu yang disimpan di saku celana pelaku, dibungkus rapi dengan kemasan coklat.

Hasil interogasi di lapangan, tersangka mengakui masih menyimpan narkotika lainnya di rumahnya. Petugas kemudian bergerak ke kediaman tersangka dan menemukan satu paket sabu tambahan.

Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 36,75 gram sabu, disita bersama barang pendukung lainnya seperti timbangan digital, handphone, plastik klip, bong, sendok rakitan, serta uang tunai sebesar Rp2.100.000, yang diduga hasil transaksi narkoba.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Yunus menyampaikan bahwa tersangka merupakan residivis yang pernah terjerat kasus serupa.

“Penangkapan ini menjadi bukti bahwa kami tidak memberikan ruang bagi peredaran narkoba, apalagi oleh pelaku berstatus residivis. Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan, dan kami akan melakukan gelar perkara serta pemeriksaan lanjutan,” tegasnya.

Kapolres Aceh Selatan mengapresiasi kerja keras personel di lapangan dan menegaskan komitmen kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.

“Narkoba adalah musuh bersama. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi, demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman zat berbahaya ini,” ujar Kapolres, Rabu (25/06/2025).

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...

Kisah Haru Jemaah Haji Subulussalam, Dilepas dan Disambut Wali Kota di Tanah Suci

MAKKAH – Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti perjalanan jemaah haji asal Kota Subulussalam yang...

Menjaga Rasa Tradisi dari Dapur Rumahan Lamlhom

Aceh Besar. RU – Aroma gula merah dan santan masih kerap menguar dari dapur-dapur rumahan...

Dari Aceh Tamiang, Para Calon Pemimpin Belajar Tentang Empati

Di tengah pemulihan pascabencana, Aceh Tamiang tidak hanya membangun kembali infrastruktur yang rusak. Daerah ini...

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...