Polres Bener Meriah Amankan Seorang Pria

Polres Bener Meriah Amankan Seorang Pria
  • Diduga Penyalahguna Narkotika

Bener Meriah. RU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bener Meriah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Pada Sabtu malam, 31 Mei 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, tim opsnal Satresnarkoba mengamankan seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Pelaku berinisial FS (22), warga Desa Bener Kelipah Utara, Kecamatan Bener Kelipah, diamankan di jalan Desa Simpang Bahgie, Kecamatan Bandar.

Kasat Resnarkoba Polres Bener Meriah, AKP Robby Afrizal, S.H., M.H., dalam keterangannya pada Minggu (01/06/2025) menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal segera bergerak ke lokasi dan melakukan pemantauan. Saat itu, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di pinggir jalan. Tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku di tempat kejadian,” jelas AKP Robby.

Tersangka FS langsung dibawa ke Mapolres Bener Meriah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti juga akan dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Medan guna pengujian lanjutan, dan kasus ini akan didalami melalui gelar perkara.

“Terhadap tersangka, kami menerapkan pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani proses penyidikan secara intensif,” tambah AKP Robby.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Penindakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba akan terus kami lakukan secara tegas, terukur, dan berkelanjutan. Sinergi bersama masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tutup AKP Robby Afrizal.(*)

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa:

  • Tiga paket plastik transparan bersegel merah berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,2 gram.
  • Satu paket plastik kosong.
  • Satu alat takar terbuat dari pipet
  • Satu lembar kertas repas rokok
  • Satu unit sepeda motor Honda Vario merah tanpa pelat nomor
  • Satu unit handphone merek Tecno Spark warna putih
  • Satu kotak rokok kosong merek Sampoerna Mild

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...

Kisah Haru Jemaah Haji Subulussalam, Dilepas dan Disambut Wali Kota di Tanah Suci

MAKKAH – Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti perjalanan jemaah haji asal Kota Subulussalam yang...

Menjaga Rasa Tradisi dari Dapur Rumahan Lamlhom

Aceh Besar. RU – Aroma gula merah dan santan masih kerap menguar dari dapur-dapur rumahan...

Dari Aceh Tamiang, Para Calon Pemimpin Belajar Tentang Empati

Di tengah pemulihan pascabencana, Aceh Tamiang tidak hanya membangun kembali infrastruktur yang rusak. Daerah ini...

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...