Syukri A. Jalil dan DPMG Aceh Besar Bahas Pedoman APBG 2025

Syukri A. Jalil dan DPMG Aceh Besar Bahas Pedoman APBG 2025

Aceh Besar. RU – Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan Gampong yang efektif dan efisien untuk kesejahteraan masyarakat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh Besar bersama Drs. H. Syukri A. Jalil, Wakil Bupati Aceh Besar terpilih menggelar pembahasan terkait Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Tahun 2025.

Kegiatan ini berlangsung di Lambaro, Ingin Jaya, pada Jumat (07/02/2025).

Pembahasan ini menitikberatkan pada sinkronisasi program pembangunan desa yang sejalan dengan visi dan misi bupati serta regulasi pemerintah pusat, termasuk Permendes Nomor 2 Tahun 2024 tentang Fokus Penggunaan Dana Desa 2025 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2025. Regulasi ini akan menjadi acuan dalam penggunaan anggaran gampong di Aceh Besar pada tahun mendatang.

Dalam arahannya, Drs. H. Syukri A. Jalil menekankan pentingnya regulasi yang tidak hanya memastikan pengelolaan keuangan gampong yang tertib, transparan, dan akuntabel, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Regulasi yang kita susun harus mampu mengoptimalkan tata kelola keuangan gampong agar lebih bermanfaat bagi masyarakat. Selain itu, harus ada pola pertanggungjawaban yang jelas dan partisipatif,” ujar mantan Keuchik Cot Nambak, Blang Bintang.

Lebih lanjut, Syukri A. Jalil meminta agar DPMG Aceh Besar menyelaraskan program dengan visi dan misi kepemimpinannya ke depan.

“Saya menekankan agar seluruh program yang direncanakan maupun yang sudah berjalan dapat menyesuaikan dengan visi, misi, dan program kerja bupati/wakil bupati terpilih. Ini sangat penting karena menyangkut janji kami kepada rakyat Aceh Besar,” tegasnya.

Sementara itu, Carbaini, S.Ag, Kepala DPMG Aceh Besar, yang didampingi oleh Mustika Arianto, Kabid PPMG, melaporkan bahwa pihaknya telah menyusun rancangan Perbup Pedoman Penyusunan APBG agar selaras dengan mekanisme penyaluran anggaran gampong tahun 2025.

“Rancangan Perbup ini kami susun agar pelaksanaan operasional pemerintahan gampong dapat berjalan dengan tepat guna dan tepat sasaran,” ujar Carbaini.

Pembahasan ini turut dihadiri oleh Tim Think Tank Commando Independen Aceh Besar, antara lain Ir. Zakaria, MT, Taufik Abda, Marwan Muhammad, Nopri Zalli Adha (Abeng), serta Yusri, VE. ST.

Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran gampong serta memperkuat peran pemerintah desa dalam membangun kesejahteraan masyarakat Aceh Besar.(rel)

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...

Rasa Haru di Balik Amanah: Jejak Pengabdian Khalidin Umar Barat di Tanah Suci

Subulussalam. RU – Ada momen yang tak sepenuhnya bisa dijelaskan dengan kata-kata ketika nama Khalidin...

Dari Subulussalam ke Makkah, Kiprah Khalidin Melayani Jemaah

Makkah. RU – Suatu anugerah besar kembali diraih Khalidin Umar Barat salah satu putra terbaik...

Huntara Kementrian PU–PT WIKA, Hunian Asri Penyembuh Duka Penyitas

Kualasimpang. RU – Bagi warga Kabupaten Aceh Tamiang yang terdampak banjir bandang, Hunian sementara (Huntara)...

Ketika MoU Helsinki Kembali Disuarakan di Tengah Revisi UUPA

Banda Aceh. RU – Suasana Anjong Mon Mata di Kompleks Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh,...