Aceh Besar Gelar Rakor Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Avatar photo
Aceh Besar Gelar Rakor Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Jantho. RU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Besar melakukan rapat koordinasi monitoring, evaluasi, verifikasi dan validasi pemutakhiran data Percepatan Pensasaran Penanggulangan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) di aula Bappeda Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (03/10/2024).

Rakor tersebut diikuti oleh Kepala Seksi Kesejahteraan dari Kecamatan serta utusan lintas sektor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yang merupakan petugas verifikator dan validator pemutakhiran data P3KE Kabupaten Aceh Besar.

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM, yang diwakili Asisten II Sekdakab HM Ali S.Sos M.Si dalam sambutan mengingatkan bahwa sesuai arahan Presiden Republik Indonesia untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim di Indonesia.

 “Sesuai arahan Bapak Presiden RI pada rapat terbatas tentang strategi penanggulangan kemiskinan ekstrim pada 4 Maret 2020 dan 21 Juli 2022 lalu. Bahwa agar segera dilakukan percepatan penghapusan dari 4% pada tahun 2021 menjadi 0% di tahun 2024 ini,” katanya.

Ia juga mengatakan bahwa sudah menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah dalam upaya tersebut melalui berbagai cara, baik memasukkannya dalam prioritas pembangunan daerah, mensinergikan antara perencanaan daerah dengan gampong, serta melibatkan berbagai badan usaha swasta lainnya.

“Upaya pengentasan kemiskinan sudah menjadi tugas kita bersama, tidak hanya pemerintah daerah namun hingga pemerintahan gampong serta badan usaha milik negara dan swasta,” tambahnya.

Kepala Bappeda Aceh Besar Rahmawati S.Pd MSi mengatakan hingga tahun 2023 lalu tingkat kemiskinan ekstrim masih berada pada 2,75%, sehingga perlu upaya lebih lanjut dan lebih kuat untuk berusaha menghapus kemiskinan ekstrim tersebut menjadi 0%.

 “Dengan kerja keras dannsaibg bersinergi, kita harus yakin bahwa upaya itu dapat kita lakukan seiring  dengan pertumbuhan ekonomi saat ini,” katanya.

Kepala Bappeda juga berharap kedepan harus diupayakan penyaluran bantuan yang tepat sasaran dan tepat guna, harus bersifat pemberdayaan dan tidak lagi bersifat bantuan langsung.

“Untuk itu kita akan mendorong Peraturan Bupati terkait penggunaan dana desa untuk pemberdayaan dan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat, sesuai dengan potensi daerah masing-masing,” imbuhnya.(rel)

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...

Rasa Haru di Balik Amanah: Jejak Pengabdian Khalidin Umar Barat di Tanah Suci

Subulussalam. RU – Ada momen yang tak sepenuhnya bisa dijelaskan dengan kata-kata ketika nama Khalidin...

Dari Subulussalam ke Makkah, Kiprah Khalidin Melayani Jemaah

Makkah. RU – Suatu anugerah besar kembali diraih Khalidin Umar Barat salah satu putra terbaik...

Huntara Kementrian PU–PT WIKA, Hunian Asri Penyembuh Duka Penyitas

Kualasimpang. RU – Bagi warga Kabupaten Aceh Tamiang yang terdampak banjir bandang, Hunian sementara (Huntara)...

Ketika MoU Helsinki Kembali Disuarakan di Tengah Revisi UUPA

Banda Aceh. RU – Suasana Anjong Mon Mata di Kompleks Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh,...