Sidang Kasus Pemukulan oleh Mawardi Basyah Digelar di PN Meulaboh

Sidang Kasus Pemukulan oleh Mawardi Basyah Digelar di PN Meulaboh

Meulaboh. RU – Sidang kasus pemukulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Mawardi Basyah kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Meulaboh pada Selasa (01/07/2025).

Sidang ini merupakan sidang ketujuh dengan agenda pemeriksaan ahli dari penasihat hukum terdakwa. Namun, terdakwa tidak dapat menghadirkan saksi ahli pada sidang kali ini.

“Saksi ahli yang rencana dihadirkan oleh terdakwa tidak datang, karena tidak hadir sidang dilanjutkan pemeriksaan terdakwa,” kata Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat, Ahmad Lutfi.

Setelah dilakukan pemeriksaan terdakwa, persidangan selesai pada hari ini. Sidang selanjutnya akan digelar pada tanggal 14 Juli 2025 dengan agenda tuntutan terdakwa.

“Insyaallah, setelah pemeriksaan terdakwa dilanjutkan dengan sidang tuntutan pada tanggal 14 Juli 2025,” tambah Ahmad Luthfi.

Ahmad Luthfi berharap persidangan berjalan lancar dan tidak terkendala dengan apapun serta semua pihak menerima keputusan hakim.

“Kita berharap sidang ini berjalan dengan lancar, begitu juga dengan semua pihak harus menerima dengan lapang dada hasil keputusan hakim nantinya,” kata Ahmad Luthfi.(T014)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *