Pemkab Aceh Barat Gelar Program Berkantor Sehari di Gampong

Pemkab Aceh Barat Gelar Program Berkantor Sehari di Gampong

Aceh Barat. RU – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kembali melaksanakan program Berkantor Sehari di Gampong yang kali ini dipusatkan di Gampong Pucok Reudeup, Kecamatan Meureubo.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Aceh Barat bersama Wakil Bupati, serta Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) di lingkungan Pemkab Aceh Barat, Senin (30/06/2025).

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Aceh Barat, Erdian Mourny, mengatakan bahwa program ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat hingga ke gampong-gampong.

“Program Berkantor di desa menjadi salah satu agenda rutin Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam rangka mendekatkan diri dan mendengar langsung aspirasi warga,” ujarnya.

Erdian menjelaskan bahwa ada tiga layanan utama yang diberikan oleh Diskominsa pada kesempatan ini. Pertama, penyediaan layanan internet bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melayani masyarakat berbasis digital.

“Layanan ini bertujuan untuk mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) agar pelayanan publik cepat dan transparan,” katanya.

Kedua, memfasilitasi perekaman tanda tangan elektronik bagi para Keuchik (Kepala Desa) dan Camat.

“Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat penyebaran informasi,” ungkap Erdian.

Ketiga, publikasi dan dokumentasi seluruh rangkaian kegiatan agar informasi segera disebarluaskan kepada masyarakat luas.

“Dengan demikian, berbagai program dan inovasi pemerintah dapat diketahui secara langsung oleh warga,” kata Erdian.

Erdian berharap program menjadi sarana efektif bagi masyarakat untuk mengenal lebih dekat layanan pemerintah, khususnya Diskominsa yang terus mendorong transformasi digital di wilayah Aceh Barat.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin masyarakat semakin paham pentingnya pemanfaatan internet, tanda tangan elektronik, dan layanan digital lainnya demi mempercepat penyebaran informasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” pungkasnya.(T014)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *