Gugatan PMH Tanah Warisan di Pidie Jaya Masuki Pemeriksaan Lapangan

Tampak suasana pemeriksaan setempat oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Meureudu, atas perkara sengketa kepemilikan tanah, di Gampong Babah Krueng, Kecamatan Bandar Dua, Pidie Jaya. Jumat 30 Oktober 2026 [Dok. rahasiaumum.com/*]

Pidie Jaya. RU – Sengketa kepemilikan tanah warisan di Gampong Babah Krueng, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya, memasuki tahap pemeriksaan setempat oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Meureudu, Jumat (30/10/2026).

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari gugatan perdata perbuatan melawan hukum (PMH) Nomor 6/Pdt.G/2026/PN Mrn yang didaftarkan pada 12 Juni 2026.

Dalam sidang lapangan tersebut, tergugat Ismail (43), Keuchik Gampong Babah Krueng, tidak hadir dan hanya diwakili kuasa hukumnya serta didampingi sekretaris desa.

Berdasarkan keterangan pihak penggugat, tanah tersebut telah diperjualbelikan pada 1973 oleh almarhum A. Thaleb kepada almarhum Isin dan menantunya, almarhum Muhammad.

Sejak transaksi itu, tanah dikuasai pembeli secara turun-temurun hingga kini oleh ahli waris Muhammad.

Sengketa muncul ketika ahli waris Muhammad hendak menjual tanah warisan tersebut, tetapi mendapat sanggahan dari ahli waris A. Thaleb.

Padahal, menurut penggugat, tanah telah dikuasai selama 53 tahun.

Pihak penggugat menyebutkan, pihak yang menyanggah belum menunjukkan bukti surat kepemilikan tanah.

Sanggahan tersebut disebut hanya didasarkan pada perbedaan tanda tangan.

Sebelumnya, Keuchik Babah Krueng telah mengeluarkan surat yang menyatakan bahwa pihak yang dapat menunjukkan bukti kepemilikan berhak atas tanah tersebut.

Namun, Ismail tetap tidak bersedia menandatangani akta jual beli yang telah disiapkan notaris.

Pihak penggugat menilai keuchik seharusnya bersikap objektif dalam menyelesaikan persoalan tersebut agar tidak menimbulkan dugaan perbuatan melawan hukum maupun maladministrasi.

Perkara ini masih bergulir di Pengadilan Negeri Meureudu.

Pemeriksaan setempat dilakukan untuk melihat langsung objek tanah yang menjadi sengketa sebelum persidangan berlanjut.(*)

Di Balik Batu Bata, Peluh Aisyah dan Parman Menyambung Hidup

Banda Aceh. RU – Gerimis membasahi tumpukan tanah liat dan batu bata di sebuah tempat...

Ketegor atau Ketegukh, Warisan Pengetahuan Leluhur Melayu Tamiang untuk Sakit Perut Anak

Kualasimpang. RU – Ketika sakit perut tiba-tiba menyerang anak, sebagian masyarakat Melayu Tamiang masih memiliki...

Merah Putih Berkibar di Pulo Nasi, Merayakan Indonesia dari Pulau Terluar

Pagi di Pulo Nasi terasa berbeda. Merah Putih berkibar di berbagai sudut, berpadu dengan umbul-umbul...

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...