Banda Aceh. RU – Pemerintah Aceh mengusulkan anggaran belanja sebesar Rp 10,37 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2027, dengan prioritas pembangunan diarahkan pada percepatan pemulihan pascabencana dan pembangunan berkelanjutan.
Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA 2027 disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, yang mewakili Gubernur Aceh Muzakir Manaf dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Senin (26/10/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRA Ali Basrah dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRA, serta kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).
Dalam rapat tersebut, Taufik membacakan laporan tertulis gubernur mengenai arah kebijakan pembangunan dan struktur anggaran Aceh tahun 2027.
Penyampaian dokumen itu merupakan bagian dari tahapan pembahasan anggaran antara pemerintah daerah dan legislatif sebelum ditetapkan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Penyusunan Rancangan APBA 2027 mengacu pada kesepakatan Kebijakan Umum APBA (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), serta Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) 2027 yang ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Aceh Nomor 16 Tahun 2026.
Kebijakan belanja diarahkan agar lebih terukur, efektif, dan efisien dalam mendukung visi, misi, serta program prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2025–2029.
Tema pembangunan Aceh 2027 adalah “Percepatan Pemulihan Pascabencana Melalui Pembangunan yang Tangguh dan Berkelanjutan.”
Tema tersebut mencakup penguatan ekonomi, penurunan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan tata kelola birokrasi dan kemandirian fiskal daerah.
Pemerintah Aceh juga menetapkan 10 prioritas pembangunan, yakni penguatan pelaksanaan syariat Islam; penguatan implementasi kekhususan dan keistimewaan Aceh; penurunan kemiskinan; hilirisasi dan industrialisasi berbasis sumber daya alam dan maritim; penciptaan lapangan kerja; serta transformasi digital terintegrasi.
Prioritas lainnya meliputi peningkatan kualitas infrastruktur; peningkatan kualitas sumber daya manusia, sains, dan teknologi; penguatan tata kelola birokrasi dan kemandirian fiskal daerah; serta peningkatan kualitas lingkungan hidup.
Pendapatan Aceh Rp 10,01 triliun
Dalam nota keuangan tersebut, pendapatan Aceh 2027 direncanakan sebesar Rp 10,013 triliun.
Jumlah itu terdiri atas Pendapatan Asli Aceh (PAA) Rp 2,98 triliun, pendapatan transfer Rp 7,03 triliun, dan lain-lain pendapatan Aceh yang sah Rp 2,09 miliar.
Sementara itu, belanja Aceh direncanakan mencapai Rp 10,374 triliun, yang terdiri atas belanja operasi Rp 8,14 triliun, belanja modal Rp 570,79 miliar, belanja tidak terduga Rp 41,31 miliar, dan belanja transfer Rp 1,62 triliun.
Untuk pembiayaan, pemerintah merencanakan penerimaan sebesar Rp 360,35 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SiLPA).
Adapun pengeluaran pembiayaan direncanakan nihil.
Dengan struktur tersebut, total APBA 2027 direncanakan sebesar Rp 10,37 triliun.
Usai penyampaian nota keuangan, dilakukan penyerahan dokumen Rancangan Qanun Aceh tentang APBA 2027 kepada DPRA untuk dibahas lebih lanjut.
Pembahasan tersebut diharapkan berjalan lancar hingga rancangan qanun dapat disepakati bersama.(R10)













