Perkuat Pencegahan Korupsi, 15 Desa di Aceh Jadi Percontohan

Wakil Ketua KPK RI, Ibnu Basuki Widodo didampingi Wagub Aceh Fadhlullah saat memberikan keterangan pers usai acara penganugerahan Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2026. Rabu 21 Oktober 2026 [Dok. Biro Adpim Setda Aceh/rahasiaumum.com]

Banda Aceh. RU – Sebanyak 15 desa di Aceh menerima penganugerahan Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Aceh Tahun 2026, Rabu (21/10/2026), atas komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Penghargaan diserahkan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh bersama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Ibnu Basuki Widodo.

Kegiatan tersebut dihadiri Pj Sekretaris Daerah Aceh Taufik, para kepala daerah, aparatur desa, serta jajaran pemerintah daerah terkait.

Dek Fadh mengapresiasi KPK atas upaya mendorong pemerintahan desa yang berintegritas. Ia menegaskan, pengelolaan kebijakan dan anggaran desa harus berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Pemerintahan desa harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Dek Fadh.

Ia berharap desa penerima penghargaan menjadi teladan bagi desa lain melalui keterbukaan anggaran, pelibatan masyarakat, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sementara itu, Ibnu Basuki Widodo menegaskan pemberantasan korupsi harus dilakukan melalui pendidikan, pencegahan, dan penindakan.

Ia menyebutkan, sepanjang 2016-2023 tercatat 869 kasus korupsi dana desa di Indonesia.

Menurut Ibnu, rendahnya transparansi anggaran, minimnya partisipasi masyarakat, dan tidak optimalnya saluran pengaduan dapat membuka peluang korupsi.

Karena itu, pemerintah desa perlu memperkuat pengawasan internal dan memberi ruang bagi masyarakat untuk mengawasi pembangunan.

Ia juga mengingatkan agar nilai integritas tidak sekadar menjadi pemenuhan indikator penilaian, tetapi diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan sehari-hari.

Adapun 15 desa penerima penghargaan tersebut yakni:

Gampong Meunasah Timu, Kabupaten Bireuen.
Desa Amiria Bahagia, Kabupaten Simeulue.
Gampong Panteriek, Kota Banda Aceh.
Kampung Tanjung Mancang, Kabupaten Aceh Tamiang.
Gampong Pasi Pinang, Kabupaten Aceh Barat.
Kampung Bale Redelong, Kabupaten Aceh Tengah.
Gampong Kabong, Kabupaten Aceh Jaya.
Gampong Kuta Barat, Kota Sabang.
Gampong Kayee Jatoe, Kabupaten Pidie.
Desa Subulussalam Selatan, Kota Subulussalam.
Gampong Dayah Timu, Kabupaten Pidie Jaya.
Kampung Kota Rikit Gaib, Kabupaten Gayo Lues.
Gampong Seuneubok, Kota Lhokseumawe.
Kampung Kuteni Reje, Kabupaten Aceh Tengah.
Gampong Geudubang Jawa, Kota Langsa.

Pemerintah Aceh bersama KPK dan pemerintah kabupaten/kota diharapkan terus memperkuat pembinaan dan pengawasan agar praktik tata kelola yang bersih meluas serta dana desa dimanfaatkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.(R10)

Ketegor atau Ketegukh, Warisan Pengetahuan Leluhur Melayu Tamiang untuk Sakit Perut Anak

Kualasimpang. RU – Ketika sakit perut tiba-tiba menyerang anak, sebagian masyarakat Melayu Tamiang masih memiliki...

Merah Putih Berkibar di Pulo Nasi, Merayakan Indonesia dari Pulau Terluar

Pagi di Pulo Nasi terasa berbeda. Merah Putih berkibar di berbagai sudut, berpadu dengan umbul-umbul...

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...