Jantho. RU – Gampong Lampisang Kecamatan Peukan Bada Kabupaten Aceh Besar telah menyiapkan Indeks Desa (ID) tahun 2025 dan mensosialisasikannya kepada aparatur gampong dan masyarakat di Aula Gampong Lampisang, Kamis (24/04/2025).
Pemutakhiran data Indeks Desa Tahun 2025 akhirnya dapat dirumuskan oleh aparatur gampong bersama Pendamping Desa Lampisang yang telah ikut mendukung menyiapkan ID dan disosialisasikan kepada aparatur hingga kepada masyarakat nantinya.
Keuchik gampong Lampisang Syuaib, memberikan apresiasi kepada tim Pendamping Desa Kecamatan Peukan Bada Kabupaten Aceh Besar dalam melaksanakan Sosialisasi ID Tahun 2025.
“Pendataan ID merupakan intruksi Kementerian Desa yang bertujuan sebagai alat ukur kemajuan Desa seluruh Indonesia,” tuturnya.
Keuchik juga berperan dalam memastikan hasil Indeks Desa yang digunakan sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Gampong (RKPG) dan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Gampong (APBG) sehinga dapat mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat desa dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Desa.
“Hasil Indeks Desa dapat digunakan sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Gampong (RKPG) dan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Gampong (APBG) sehinga dapat mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat desa dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Desa,” demikian Zulfadhli.(*)