Meureudu. RU – Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I mengatakan belum bisa menangani kerusakan Daerah Irigasi (DI) Seunong di Kecamatan Meurah Dua, Kabupaten Pidie Jaya, karena masih menunggu turunnya Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari pemerintah pusat atas usulan pemerintah daerah.
“Programnya sudah diusulkan, kami menunggu turunnya DIPA. Kalau sudah masuk langsung dikerjakan,” kata Kepala BWS Sumatera I, Asyari, Senin (12/10/2026).
Ia menjelaskan, perbaikan Daerah Irigasi pada dasarnya menjadi kewenangan pemerintah daerah. Namun, untuk penanganan Irigasi sesuai Inpres Nomor 2 Tahun 2025 terkait program ketahanan pangan nasional, maka irigasi kewenangan daerah dapat ditangani dengan dana APBN melalui usulan pemerintah daerah lewat SIPURI (Sistem Informasi Program Usulan Irigasi).
“Sebagian sudah diusulkan oleh pemerintah daerah untuk penanganannya melalui aplikasi SIPURI (salah satunya DI Seunong). Namun kami masih menunggu keluar revisi DIPA untuk bisa dikerjakan,” ujarnya.
Ia menambahkan, terkait perbaikan DI Seunong, telah diusulkan Pemerintah Pidie Jaya dan berharap bisa segera dikerjakan dalam tahun ini.(TH05)













