Sabang. RU – Pemerintah Kota Sabang memperkuat keterbukaan informasi publik melalui inovasi digital, pengembangan layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta perluasan akses informasi hingga tingkat gampong.
Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam dalam presentasi Keterbukaan Informasi Publik di Kantor Komisi Informasi Aceh, Banda Aceh, Kamis (08/10/2026) sore.
Dalam pemaparannya, Zulkifli menjelaskan sejumlah inovasi yang dikembangkan Pemko Sabang, antara lain website PPID, pemanfaatan media sosial, integrasi informasi melalui website pemerintah kota dan PPID, digitalisasi dokumen informasi publik, serta layanan informasi secara daring.
Menurut Zulkifli, keterbukaan informasi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan memperluas akses terhadap informasi.
“Pembangunan itu pada akhirnya bukan hanya soal angka yang kita tampilkan dalam laporan. Yang paling penting, bagaimana pelayanan kepada masyarakat semakin baik, akses informasi semakin terbuka, dan masyarakat bisa melihat lebih banyak peluang untuk meningkatkan kesejahteraan,” ujar Zulkifli.
Selain mengembangkan layanan digital, Pemko Sabang memperluas keterbukaan informasi hingga tingkat gampong melalui pengembangan PPID Gampong.
Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi, diskusi, dan pendampingan teknis untuk meningkatkan kemampuan pengelolaan informasi publik serta memudahkan masyarakat memperoleh informasi.
Pemko Sabang juga melaksanakan monitoring dan evaluasi PPID secara berkala di lingkungan pemerintah daerah.
Langkah ini diperkuat melalui Peraturan Wali Kota Sabang Nomor 23 Tahun 2025 tentang Pedoman Monitoring dan Evaluasi PPID di Lingkungan Pemerintah Kota Sabang, sebagai landasan peningkatan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik pada setiap satuan kerja perangkat kota (SKPK).
“Keterbukaan informasi ini bukan sekadar kewajiban. Ini bagian dari pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, kita ingin informasi yang dibutuhkan masyarakat bisa tersedia dengan mudah, cepat, dan jelas,” kata Zulkifli.
Untuk memperluas jangkauan informasi, Pemko Sabang juga mendorong kolaborasi antara PPID Utama, PPID Pelaksana, PPID Gampong, media, komunitas, dan masyarakat.
Sinergi tersebut diharapkan mewujudkan pengelolaan informasi yang terpadu, transparan, responsif, dan mudah diakses.(I06)













