Aceh Besar. RU – Pelestarian adat dan bahasa Aceh menjadi perhatian Bupati Aceh Besar H Muharram Idris saat melantik kepengurusan Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Besar periode 2026-2031.
Pelantikan berlangsung di Aula Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Lubok Sukon, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Senin (5/10/2026).
H Anwar Ahmad SE Ak dipercaya sebagai Ketua MAA Aceh Besar, didampingi H Mukhtar SH SPd MPd sebagai Wakil Ketua I dan Tgk Muhtasar sebagai Wakil Ketua II.
Syech Muharram mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat lembaga-lembaga yang mendapat kekhususan dan keistimewaan dari pemerintah pusat.
“Pemerintah pusat sudah memberikan keistimewaan ini. Pertanyaannya, apakah kita sudah melaksanakannya dengan ikhlas dan sungguh-sungguh? Mari kita sama-sama membesarkan lembaga-lembaga istimewa ini. Kalau kita bahu-membahu, insyaallah akan menjadi besar,” kata Muharram.
Menurut dia, penguatan lembaga keistimewaan Aceh tidak cukup dilakukan pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh masyarakat.
Aceh Besar, kata dia, memiliki posisi penting dalam sejarah perkembangan Islam dan kebudayaan Aceh sehingga warisan adat, budaya, dan bahasa harus terus dijaga.
“Bahasa itu menandakan sebuah bangsa. Mari kita jaga khazanah yang ditinggalkan nenek moyang kita agar tetap ada sampai akhir zaman,” ujarnya.
Ia mengingatkan penggunaan bahasa Aceh di kalangan generasi muda semakin berkurang.
“Kalau hari ini anak-anak kita sudah tidak lagi menggunakan bahasa Aceh dan terus menjawab orang tuanya dengan bahasa Indonesia, kita harus khawatir suatu saat generasi berikutnya tidak lagi memahami bahasa Aceh,” sebutnya.
Muharram juga meminta MAA memperkuat adat yang sejalan dengan syariat Islam dalam kehidupan masyarakat.
“Adat dan hukum Islam di Aceh pada dasarnya saling mendukung. Adat tidak boleh bertentangan dengan syariat. Seperti ungkapan orang Aceh, adat bak po teumeureuhom, hukum bak Syiah Kuala,” tegasnya.
Pembinaan Adat hingga Gampong
Ketua MAA Aceh Prof Dr Drs Yusri Yusuf MPd mengatakan kekhususan dan keistimewaan Aceh harus diisi dengan program yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Mari kita isi keistimewaan dan kekhususan Aceh untuk mensejahterakan rakyat Aceh. Kita harus mengakui beratnya perjuangan untuk memperoleh kekhususan dan keistimewaan,” ucap Yusri Yusuf.
Ia mendorong pembinaan adat dilakukan hingga pelosok gampong karena kehidupan masyarakat bermula dari tingkat tersebut.
“Yang paling penting adalah bagaimana kita menghidupkan kembali lembaga adat yang ada. Pembinaan adat harus sampai ke pelosok gampong, karena semua hal bermula dari tingkat paling bawah,” tuturnya.
Ketua MAA Aceh Besar H Anwar Ahmad mengatakan kepengurusan baru bukan sekadar seremonial, melainkan amanah yang harus diwujudkan melalui kerja nyata.
“Pengukuhan ini bukan hanya seremonial, tetapi ada amanah yang harus kita emban. Kami berharap lembaga ini tidak sekadar ada di tengah masyarakat, tetapi dapat berkembang dan berjalan sebaik mungkin,” ungkap Anwar Ahmad.
Ia menilai perkembangan teknologi dan era digital menjadi tantangan dalam menjaga adat dan budaya Aceh. Karena itu, MAA membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat.
“Kita harus bekerja sama dan berkolaborasi untuk memastikan adat dan budaya Aceh tetap terjaga di tengah perkembangan zaman. Tanpa kerja sama yang kuat, majelis ini hanya akan ada dalam dokumen,” tegasnya.
Anwar juga mendorong penguatan lembaga adat hingga tingkat gampong.
“Kita harus memperkuat kapasitas yang kita miliki dan memperkuat lembaga-lembaga adat hingga ke gampong-gampong. Kita berharap Aceh Besar menjadi pelopor dalam mengembalikan peradaban,” pungkasnya.(*)













