Singkil. RU – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Aceh Singkil menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Pulo Sarok, Kecamatan Singkil, terkait dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah yang bersumber dari dana bantuan bencana, dengan nilai anggaran Rp 1.770.250.000.
Dalam penggeledahan yang dilakukan Senin, 28 September 2026 itu, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan berkas yang diduga berkaitan dengan pengelolaan serta pelaksanaan pengadaan seragam dan perlengkapan sekolah untuk tingkat TK/PAUD, SD/MI, dan SMP/MTs.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Singkil, Raja Liola Gurusinga menyebut, pengadaan tersebut menggunakan anggaran Bantuan Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan tanggap darurat banjir dan longsor tahun anggaran 2025.
Dokumen yang disita, selanjutnya akan diteliti penyidik untuk mendalami pelaksanaan kegiatan, termasuk pengelolaan anggaran pengadaan seragam sekolah yang bersumber dari dana BTT tersebut,” ujarnya, Selasa (29/09/2026).(TH05)













