Banda Aceh. RU – Pemerintah Aceh mendorong penguatan tata kelola dan kelembagaan dalam upaya menjaga hutan sekaligus menurunkan emisi melalui program REDD+.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Fadhlullah saat menghadiri Kick-Off Program Result Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate Fund (GCF) Output 2 Provinsi Aceh di Muraya Hotel, Banda Aceh, Kamis (24/09/2026).
Fadhlullah mengatakan Aceh memiliki kekayaan ekosistem penting, mulai dari kawasan Leuser dan Ulu Masen hingga hutan gambut dan mangrove.
Menurut dia, menjaga hutan berkaitan dengan kelestarian lingkungan sekaligus kehidupan dan masa depan masyarakat.
Ia menyebut perjalanan REDD+ Aceh telah dimulai sejak inisiatif Aceh Green pada 2006–2007, dilanjutkan Ulu Masen yang mendapat pengakuan internasional pada 2008.
Penguatan komitmen, data, safeguards, dan kelembagaan juga terus dilakukan hingga 2023 dan 2025.
“Program ini tidak hanya berkaitan dengan pembayaran atas capaian pengurangan emisi, tetapi juga dengan penguatan tata kelola, kelembagaan, kapasitas sumber daya manusia, koordinasi, serta sistem data yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Fadhlullah menekankan tiga hal dalam pelaksanaan program, yakni sinergi, penguatan kelembagaan, serta manfaat bagi masyarakat dan keberlanjutan.
Ia menyebut keberhasilan REDD+ membutuhkan kerja sama pemerintah, dunia usaha, masyarakat, akademisi, LSM, dan pemangku kepentingan lainnya.
Dukungan RBP-GCF sebesar Rp27 miliar untuk periode 24 bulan, menurut dia, diharapkan menjadi modal awal membangun sistem REDD+ Aceh yang transparan, dapat diaudit, berbasis yurisdiksi, serta memperhatikan kepentingan masyarakat dan lingkungan.
Program tersebut juga diharapkan meningkatkan kesiapan Aceh dalam mengakses pembiayaan iklim dan peluang pasar karbon yang kredibel.
Fadhlullah mengajak seluruh pihak memperkuat kerja sama untuk menjaga hutan, menurunkan emisi, serta mendorong pembangunan ekonomi yang hijau, inklusif, dan berkelanjutan.(R10)













