Blangpidie. RU – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teungku Peukan, Muhammad Ismail menjalani pemeriksaan oleh Polres Aceh Barat Daya terkait pengadaan alat kesehatan.
“Pemeriksaan Direktur RSUD Teungku Peukan ini dilakukan sebagai tahap prapenyidikan,” ujar Kasatreskrim Polres Aceh Barat Daya, Iptu Maiyudi, dikutip Minggu (20/09/2026).
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan pengadaan alat kesehatan (alkes) di RSUD Teungku Peukan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) tahun 2025, dengan nilai anggaran Rp13 miliar.
Hingga kini, Polres Aceh Barat Daya masih melakukan tahapan awal dengan meminta sejumlah dokumen terkait pengadaan tersebut.
Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan maupun dugaan permasalahan dalam pengadaan alat kesehatan itu.(TH05)













