Aceh Besar. RU – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar berkomitmen penuh menyokong pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Aceh Raya.
Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris optimistis peluang pemekaran semakin terbuka lebar seiring dimulainya ruang komunikasi oleh pemerintah pusat.
Dukungan tersebut ditegaskan Muharram dalam pertemuannya bersama panitia, tokoh, dan pengurus Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Aceh Raya di The Pade Hotel, Darul Imarah, Aceh Besar, Selasa (15/09/2026) malam.
“Saya menyakini pemekaran ini sudah tidak lama lagi, kalau kita tidak siap maka akan tertinggal,” tegas Muharram.
Ia menginstruksikan agar panitia tidak hanya berfokus pada pemenuhan kelengkapan administrasi, tetapi juga memasifkan konsolidasi seluruh elemen masyarakat, termasuk pemuda, mahasiswa, kelompok perempuan, hingga pengusaha lokal.
Muharram mengungkapkan, Dewan Perwakilan Rakyat RI, Dewan Perwakilan Daerah RI, dan Kementerian Dalam Negeri telah mengundang sejumlah daerah yang mengusulkan pemekaran.
“Kita perlu berkolaborasi dengan kabupaten kota yang lain di Aceh supaya satu suara untuk pemekaran,” ujarnya.
Ia menambahkan telah menjalin komunikasi mengenai sinyal pencabutan moratorium pemekaran wilayah dengan anggota DPR RI M. Nasir Djamil serta jajaran Kemendagri.
Luasnya bentang wilayah Aceh Besar selama ini menjadi kendala utama dalam efektivitas pembinaan gampong, pengawasan, serta pemerataan pembangunan.
“Makanya kita layak untuk dimekarkan. Sehingga layanan dasar kepada masyarakat juga akan lebih baik,” katanya.
Oleh sebab itu, Muharram meminta panitia percepatan bentukan pemerintah daerah dan panitia perwakilan tujuh kecamatan untuk menyatukan langkah.
“Tolong buka diri, bentuk lagi pemuda, perempuan dan mahasiswa Aceh Raya. Juga membuka diri kepada para tokoh-tokoh lain yang ingin membantu pemekaran Aceh Raya,” pintanya.
Ia mengimbau segenap elemen mempererat persatuan guna menyiapkan kebutuhan teknis maupun operasional.
“Libatkan semua pihak untuk bersama demi percepatan pembentukan Aceh Raya,” tegasnya.
Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti yang turut hadir pada acara menyambut baik dorongan penyatuan elemen masyarakat tersebut.
“Saya sepakat dengan apa yang disampaikan bahwa pemuda dan mahasiswa Aceh Raya itu harus dibentuk kembali,” ucap Abdul Muchti.
Sekretaris CDOB Aceh Raya Teungku Helmi memaparkan bahwa persyaratan administratif serta studi kelayakan telah diserahkan kepada Kemendagri, DPD RI, dan DPR RI.
Meski demikian, timnya masih harus menuntaskan beberapa kendala, seperti skema pembiayaan dan sertifikasi lahan calon pusat pemerintahan.(*)













