Banda Aceh. RU – Kebutuhan anggaran pemulihan Aceh pascabencana yang mencapai Rp153 triliun mendorong Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh meminta keberlanjutan dana Otonomi Khusus (Otsus) setelah 2027.
Dalam Rapat Anggota DPD RI Subwilayah Barat I di Hotel Wyndham Panbil, Batam, Jumat (11/09/2026), Dek Fadh mengusulkan alokasi Otsus dinaikkan menjadi 2,5 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional.
“Solusinya adalah perpanjang kembali dana Otsus Aceh yang tahun 2027 akan berakhir,” ujar Dek Fadh.
Menurut dia, pemerintah pusat hanya menyetujui sekitar Rp58 triliun dari usulan pemulihan melalui Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).
Sejak 2023, porsi dana Otsus Aceh turun dari 2 persen menjadi 1 persen DAU nasional.
Kondisi itu, kata Dek Fadh, semakin berat setelah adanya kebijakan efisiensi anggaran.
“Sejak kami menjabat selain tinggal 1 persen, kena lagi efisiensi,” katanya.
Dek Fadh berharap revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) menjadi momentum untuk memperpanjang Otsus sekaligus meningkatkan porsinya.
“Jadi ini adalah solusi pembangunan Aceh. Kami mau pemberian dana Otsus 2,5 persen langsung dimulai tahun 2027,” tegasnya.
Selain dana Otsus, ia meminta nilai bantuan pembangunan kembali rumah warga terdampak bencana sebesar Rp60 juta dievaluasi.
Pasalnya, harga semen di sejumlah kabupaten di Aceh disebut telah mencapai Rp120.000 per sak.
“Dengan harga semen mahal saat ini apakah wajar nilai bantuan bangun ulang rumah Rp60 juta? Karena itu perlu dievaluasi dan ditinjau kembali,” ujarnya.
Dek Fadh juga meminta pemerintah membenahi sungai yang rusak akibat bencana agar mampu menampung debit air saat hujan deras.
“Harus kita pastikan sungai mampu menampung air kalau hujan. Tidak merembes ke darat,” katanya.
Ia turut meminta kejelasan legalitas bendera Aceh sebagai simbol daerah yang berkaitan dengan kesepakatan damai dalam MoU Helsinki.(R10)













