Kualasimpang. RU – Ancaman banjir kembali membayangi warga Kabupaten Aceh Tamiang setelah Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menaikkan peringatan dini cuaca ekstrem menjadi level siaga banjir dan banjir bandang.
Peningkatan status tersebut dipicu dinamika atmosfer yang menyebabkan curah hujan tinggi di wilayah hulu sungai yang aliran daerah aliran sungainya (DAS) menuju Aceh Tamiang.
Hampir setahun setelah bencana banjir bandang melanda daerah itu, trauma masyarakat belum sepenuhnya pulih.
Kondisi tersebut membuat peringatan potensi banjir kembali memicu kekhawatiran warga.
Menindaklanjuti peringatan BMKG, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Tamiang memperkuat mitigasi dengan menyiagakan personel, logistik, dan peralatan evakuasi.
Pantauan di lapangan menunjukkan kiriman air dari wilayah hulu telah meningkatkan volume Sungai Tamiang.
Genangan bahkan mulai memasuki permukiman di sejumlah desa, terutama di Kecamatan Tenggulun.
Kepala Pelaksana BPBD Aceh Tamiang Iman Suheri mengatakan seluruh personel Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) disiagakan selama 24 jam.
Petugas juga melakukan pemantauan di sejumlah titik rawan, khususnya kawasan DAS Tamiang dan tanggul yang berpotensi meluap.
Wilayah yang berada di jalur aliran sungai dan dataran rendah, mulai dari kawasan hulu hingga hilir, menjadi perhatian.
Kecamatan Bandar Pusaka dan Karang Baru termasuk daerah yang dipantau untuk mengantisipasi banjir kiriman dengan debit lebih besar.
BPBD juga menyiapkan perahu karet dan logistik darurat sebagai langkah antisipasi jika kondisi memburuk.
“Kami menginstruksikan seluruh personel Pusdalops dan tim reaksi cepat untuk menyiagakan peralatan evakuasi serta memantau ketat titik-titik rawan banjir kiriman,” ujar Iman kepada rahasiaumum.com, Selasa (08/09/2026).
BPBD meminta warga, terutama yang tinggal di bantaran sungai dan kawasan dataran rendah, meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan kenaikan debit air secara tiba-tiba akibat cuaca ekstrem.
Warga juga diminta segera melapor dan berkoordinasi dengan aparat desa apabila melihat kenaikan permukaan air yang signifikan.(S04)













