Banda Aceh. RU – Uji kecepatan dua sepeda motor berujung maut di Jalan TPI Lampulo, Gampong Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Jumat, 4 September 2026 sekitar pukul 17.00 WIB.
Seorang pelajar meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka berat.
Kecelakaan melibatkan Honda Supra tanpa nomor polisi yang dikendarai M. Jufriadi (17) dan Yamaha MX King tanpa nomor polisi yang dikendarai Muhammad Ilham (18).
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasat Lantas Kompol Mawardi mengatakan kedua pengendara diduga melaju dengan kecepatan tinggi saat kecelakaan terjadi.
“Dalam kecelakaan ini, satu orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka berat. Kedua korban merupakan pelajar,” kata Kompol Mawardi melalui keterangannya, Minggu (06/09/2026).
Menurutnya, Honda Supra melaju dari arah Pasar Al Mahirah menuju TPI Lampulo, sedangkan Yamaha MX King dari arah berlawanan.
Keduanya diduga melakukan uji top speed dengan titik awal sekitar 100 meter dari lokasi kejadian.
“Berdasarkan hasil penanganan awal, kedua pengendara diketahui melaju dengan kecepatan tinggi dan melakukan uji top speed kendaraan dengan titik awal sekitar 100 meter dari lokasi kejadian,” ungkapnya.
Saat berkendara, pengemudi Honda Supra disebut melihat ke arah knalpot sehingga kendaraan melebar ke lajur kanan dan bertabrakan dengan Yamaha MX King.
M. Jufriadi meninggal dunia setelah mendapat perawatan di RSUD dr. Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh.
Sedangkan Muhammad Ilham mengalami luka berat dan masih dirawat di rumah sakit yang sama.
“Personel Satlantas bersama Kanit Gakkum dan piket Gakkum telah mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti bekas pecahan kedua sepeda motor, mengecek kondisi korban serta menghubungi pihak keluarga,” tegas Mawardi.
Kedua sepeda motor masih dalam penyelidikan dan diamankan tim balap masing-masing.
Mawardi mengimbau orangtua memperketat pengawasan terhadap anak, terutama dalam penggunaan sepeda motor.
“Kami mengimbau kepada para orang tua untuk selalu memperhatikan perilaku dan aktivitas anak-anaknya, terutama saat menggunakan sepeda motor. Jangan sampai anak terlibat aksi balap liar yang dapat membahayakan dirinya sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
Menurutnya Peran orang tua sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada anak agar tidak menjadikan jalan raya sebagai tempat menguji kecepatan kendaraan. Keselamatan harus menjadi prioritas utama.
Polisi juga berkoordinasi dengan Jasa Raharja serta memproses perkara sesuai hukum yang berlaku.(R10)













