Kutacane. RU – Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Puskesmas di Aceh Tenggara diperiksa setelah video mereka makan es krim saat jam kerja beredar luas di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, beberapa pegawai terlihat mengenakan pakaian dinas saat berada di sebuah gerai es krim di Aceh Tenggara.
Peristiwa itu kemudian menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara karena diduga berkaitan dengan pelanggaran disiplin ASN.
Sekretaris Daerah Aceh Tenggara Yusrizal mengatakan, penanganan terhadap pegawai tersebut akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Proses terhadap pegawai yang bersangkutan akan dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan disiplin ASN yang berlaku,” kata Yusrizal dalam rapat penegakan disiplin ASN di lingkungan Dinas Kesehatan, Kamis (03/09/2026).
Yusrizal meminta Kepala Dinas Kesehatan menindaklanjuti dugaan pelanggaran itu melalui mekanisme pemeriksaan.
Proses tersebut dilakukan untuk menelusuri dugaan pelanggaran sekaligus menentukan langkah sesuai aturan disiplin ASN.
“Setiap tindakan ASN, apalagi saat mengenakan pakaian dinas, tidak hanya membawa nama pribadi, tetapi juga menyangkut citra pemerintah dan institusi tempatnya bekerja,” ujarnya.
Pemkab Aceh Tenggara memastikan penanganan pegawai yang bersangkutan dilakukan melalui pemeriksaan sesuai ketentuan disiplin ASN.(AFW11)













