Banda Aceh. RU – Penguatan pengawasan penyiaran dan literasi digital menjadi perhatian Pemerintah Aceh dan Komisi Penyiaran Indonesia Aceh (KPIA).
Hal itu dibahas dalam audiensi di Ruang Rapat Sekda Aceh, Selasa (01/09/2026).
Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, ST, M.Si, didampingi Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Dr. A. Murtala, M.Si, menerima Komisioner KPIA.
Taufik mengapresiasi kontribusi KPIA dalam pengawasan dan edukasi penyiaran.
Ia memastikan Pemerintah Aceh akan terus mendukung tugas KPIA serta melanjutkan kolaborasi yang telah terjalin.
“Terima kasih dan apresiasi atas apa yang telah dilakukan KPIA selama ini. Apa yang sudah kita kolaborasikan akan kita lanjutkan. Mari kita terus bekerja sama untuk membangun Aceh,” ujar Taufik.
Ketua KPIA M. Reza Fahlevi, M.Sos, menyampaikan perkembangan pengawasan internet serta sosialisasi regulasi penyiaran di sejumlah daerah, termasuk sekolah.
Menurut Reza, pengawasan perlu diperkuat melalui kerja sama dengan Pemerintah Aceh.
Ia juga menilai literasi digital penting agar masyarakat mampu memilah dan menggunakan informasi secara bijak di tengah perkembangan teknologi.
Kedua pihak sepakat memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam pengawasan penyiaran serta peningkatan literasi digital masyarakat Aceh.(R10)













