Bireuen. RU – Tim gabungan dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah V Aceh dibantu Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Bireuen, melakukan patroli pada Sabtu (29/08/2026) dan menemukan sejumlah lahan yang telah dirambah di dalam kawasan hutan produksi di wilayah Desa Garap, Kecamatan Peulimbang, Bireuen.
Patroli dipimpin Kepala Resort Pengelolaan Hutan (RPH) Jeumpa, Indra, bersama 10 personel gabungan dari RPH dan KPH Wilayah V Aceh.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan pembukaan kawasan hutan produksi yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.
“Patroli ini dilakukan untuk menemukan bukti dan menginventarisasi berapa banyak lahan yang telah dirambah, serta sebagai upaya pencegahan dan penegakan agar perambahan tidak berlanjut,” kata Indra dikutip Sabtu (29/08/2026).
Dalam patroli tersebut, sejumlah lahan yang sebelumnya telah dibuka, terlihat kosong dan ditinggalkan.
Menurut Indra, tim hanya menemukan jejak alat berat yang baru-baru melakukan pembukaan lahan ketika tiba di lokasi.
“Saat kami datang, lahan-lahan yang sudah kosong dan ditinggalkan perambah,” kata Indra.
Namun fakta ini cukup untuk memberikan petunjuk bahwa laporan masyarakat terkait perambahan hutan di Peulimbang, benar adanya.
Patroli gabungan ini menjadi langkah lanjutan setelah sebelumnya KPH Wilayah V Aceh mengeluarkan larangan pembukaan kawasan hutan produksi di wilayah Peulimbang. Kawasan tersebut sebelumnya dilaporkan mengalami pembukaan lahan yang diduga terus meluas.(TH05)













