Banda Aceh. RU – Peningkatan kompetensi dinilai penting untuk membentuk wartawan yang profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Musriadi, saat menutup kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Hotel Diana, Banda Aceh, Sabtu (29/08/2026).
Kegiatan tersebut diselenggarakan Serikat Perusahaan Pers (SPS) bekerja sama dengan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Pikiran Rakyat.
“Di sini kita mewujudkan wartawan yang kompeten, profesional dan berintegritas,” kata Musriadi saat menutup kegiatan UKW.
Menurut Musriadi, wartawan harus memiliki kompetensi sesuai jenjang yang ditetapkan.
Kemampuan tersebut menjadi fondasi dalam menghasilkan pemberitaan yang akurat dan dapat dipercaya masyarakat.
Ia menegaskan, profesionalitas tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menulis berita, tetapi juga menyangkut integritas dalam seluruh proses jurnalistik.
“Profesional itu adalah integritas,” tegas Wakil Ketua DPRK Banda Aceh tersebut.
Musriadi juga mengingatkan pentingnya penerapan prinsip dasar jurnalistik, terutama verifikasi dan konfirmasi sebelum informasi disampaikan kepada publik.
“Wartawan yang kompeten harus mampu melakukan verifikasi, konfirmasi dan menjaga independensi,” ujarnya.
Ia berharap UKW tidak berhenti pada pemberian sertifikat kompetensi, tetapi mampu meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan dalam menjalankan tugasnya.(RSR12)













