Jaksa Terkendala Hadirkan Saksi, Sidang Korupsi Beasiswa Ditunda

Syaridin dkk
Sidang perdana pembacaan dakwaan terhadap Kepala BPSDM Aceh Syaridin bersama tiga terdakwa lainnya dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana beasiswa Pemerintah Aceh di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Jumat (21/08/2026) lalu. [Foto: PN Bna/Rahasiaumum.com]

Banda Aceh. RU – Pelaksanaan sidang perkara dugaan korupsi pengelolaan dana beasiswa Pemerintah Aceh pada BPSDM Aceh Tahun Anggaran 2021–2024 dengan kerugian negara mencapai Rp 14,3 miliar lebih, terpaksa ditunda karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Banda Aceh terkendala dalam menghadirkan saksi yang dijadwalkan memberikan keterangan dalam persidangan.

Saksi yang seharusnya dihadirkan kali ini merupakan penerima beasiswa program S2 luar negeri yang saat ini berada di Amerika Serikat (AS).

Untuk mengatasi kendala dalam mendengarkan keterangan saksi melalui saluran virtual (online), JPU pun meminta agar sidang digelar pada pagi hari, sekitar pukul 09.00 WIB.

Permintaan tersebut disampaikan lantaran beberapa saksi yang akan dihadirkan berada di Amerika Serikat. Perbedaan waktu antara Aceh dan Amerika Serikat membuat JPU mempertimbangkan waktu persidangan agar tidak berlangsung terlalu malam bagi saksi.

“Majelis hakim, biar tidak terlalu malam di sana, jadi kami meminta kalau bisa jam 9 sidangnya,” kata jaksa penuntut dalam persidangan di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Jumat (28/08/2026).

Majelis hakim kemudian mempertimbangkan permintaan tersebut dan menjadwalkan kembali persidangan pemeriksaan saksi pada Jumat depan.

Untuk diketahui, persidangan ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengelolaan dana beasiswa Pemerintah Aceh yang bersumber dari anggaran BPSDM Aceh Tahun Anggaran 2021 hingga 2024.

Perkara ini menjerat empat terdakwa, yakni Syaridin selaku Kepala BPSDM Aceh sekaligus Pengguna Anggaran (PA), Chalili Putra selaku Kuasa Pengguna Anggaan (KPA) Program Pengembangan SDM BPSDM Aceh, Reza Hidayat Syah selaku Kepala Subbidang Pengembangan SDM Non-Aparatur sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta Eva Triani selaku Bendahara Yayasan Interkultural Edukasi Partner (IEP) Persada Indonesia.(TH05)

Merah Putih Berkibar di Pulo Nasi, Merayakan Indonesia dari Pulau Terluar

Pagi di Pulo Nasi terasa berbeda. Merah Putih berkibar di berbagai sudut, berpadu dengan umbul-umbul...

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...