Banda Aceh. RU – Pemerintah Aceh menunjuk Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh Taufik sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh.
Penyerahan surat keputusan berlangsung secara hybrid, Senin (24/08/2026).
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh menyaksikan prosesi tersebut secara daring dari Aula Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh, Jakarta.
Sementara Taufik menerima surat keputusan di Aula Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Banda Aceh.
Dek Fadh meminta Taufik menjalankan tugas secara profesional selama menjabat sebagai Plt Sekda Aceh.
“Selamat bekerja, jaga integritas, dan bangun komunikasi yang baik dengan mitra Pemerintah Aceh,” kata Wagub Dek Fadh melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi.
Dalam prosesi yang sama, Dek Fadh mewakili Gubernur Aceh Muzakir Manaf melantik M Nasir Syamaun sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh.
Pelantikan juga dilakukan secara hybrid, dengan Dek Fadh berada di Jakarta dan Nasir mengikuti prosesi dari Aula BKA, Banda Aceh.
Nasir sebelumnya diberhentikan dengan hormat melalui Surat Keputusan Presiden pada Jumat pekan lalu.
Setelah itu, ia mendapat penugasan baru sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh.
“Saya melantik Saudara Nasir atas perintah Gubernur Aceh Muzakir Manaf,” kata Dek Fadh.
Dek Fadh mengatakan Nasir telah memberikan banyak kontribusi selama menjabat Sekda Aceh.
Namun, perubahan posisi tersebut merupakan keputusan Gubernur Aceh.
“Namun itulah keputusan Bapak Gubernur dan beliau ditunjuk dan diberi jabatan yang baru,” kata Dek Fadh.
Menurut dia, rotasi jabatan di lingkungan aparatur sipil negara merupakan hal yang lazim sebagai bagian dari penyegaran organisasi.
“Penyegaran dan membari jabatan. Bagi ASN ini hal yang biasa, dan tak perlu dibesar-besarkan. Kepada Bang Nasir yang telah menjabat sebagai sekda selama ini kita ucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya,” kata Wagub.(R10)













