Jakarta. RU – Perubahan lanskap media digital membuat kompetensi jurnalis harus terus berkembang.
Selain kemampuan menulis, wartawan kini dituntut menguasai produksi audio-visual, verifikasi informasi, pengolahan data hingga membaca perilaku audiens di ruang digital.
Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Diskusi Panel Pengembangan Kompetensi Jurnalistik LPP RRI yang digelar pada 21 Agustus 2026.
Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat Firdaus, M.Si., mengatakan kolaborasi antara Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI) dan ekosistem media siber diperlukan untuk menghadapi disinformasi sekaligus menjaga kualitas ruang publik.
Menurut dia, konvergensi media penyiaran publik dan media siber menjadi kebutuhan strategis dalam menjaga kedaulatan informasi di Indonesia.
Kompetensi jurnalis di era digital
Firdaus mengatakan jurnalis RRI maupun media siber perlu memperkuat sejumlah kompetensi, mulai dari etika jurnalistik dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), Mobile Journalism (MoJo), fact-checking, hingga digital analytics dan GEO.
UKW dinilai penting untuk memastikan wartawan bekerja secara profesional, independen, berintegritas, serta mematuhi Kode Etik Jurnalistik.
Sementara kemampuan MoJo dibutuhkan agar jurnalis dapat melakukan peliputan melalui perangkat bergerak, termasuk memproduksi foto, audio, dan video berita.
Kemampuan verifikasi juga menjadi semakin penting untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada publik terbebas dari hoaks dan manipulasi.
Di sisi lain, pemahaman terhadap analitik digital diperlukan untuk membaca perilaku audiens sekaligus mengoptimalkan distribusi berita.
Namun, pemanfaatan teknologi, kata Firdaus, tidak boleh mengorbankan kualitas jurnalistik.
“Kolaborasi RRI dan SMSI menjadi kunci penjaga kebenaran atau truth enforcer nasional,” kata Firdaus, seperti diberitakan rahasiaumum.com, Sabtu (22/08/2026).
RRI dan SMSI dinilai saling melengkapi
RRI memiliki jaringan penyiaran publik berbasis audio dan multiplatform yang menjangkau berbagai wilayah Indonesia, termasuk kawasan perbatasan.
Adapun SMSI sebagai konstituen Dewan Pers menaungi ribuan perusahaan media siber yang tersebar di berbagai daerah.
Menurut Firdaus, kekuatan kedua lembaga tersebut dapat saling melengkapi.
Jaringan RRI sebagai lembaga penyiaran publik dapat dipadukan dengan jaringan media siber SMSI di daerah untuk memperluas jangkauan sekaligus meningkatkan kualitas informasi dari berbagai wilayah.
Salah satu bentuk kerja sama yang didorong ialah pelaksanaan UKW bagi wartawan media anggota SMSI, mencetak penguji melalui Training of Trainer (ToT), serta memperbarui materi UKW sesuai perkembangan kebutuhan jurnalistik.
Kolaborasi juga dapat diarahkan pada penguatan newsroom RRI dan SMSI.
Selain meningkatkan kompetensi jurnalis, sinergi tersebut diharapkan mampu memperluas distribusi informasi pembangunan serta mengangkat potensi dan aspirasi masyarakat daerah ke tingkat nasional.
Firdaus menilai tantangan media saat ini bukan semata-mata perebutan perhatian audiens, melainkan memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar, terverifikasi, dan berkualitas di tengah derasnya arus informasi media sosial.
“Pers yang kuat lahir dari jurnalis yang kompeten dan perusahaan media yang sehat. Kolaborasi LPP RRI dan SMSI adalah kunci utama menjaga kedaulatan informasi serta mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Firdaus.
Sinergi RRI dan SMSI diharapkan dapat memperkuat kapasitas jurnalis sekaligus memperluas akses publik terhadap informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.(*)













