129 LKSA dan 10 LKSLU di Aceh Terima Bantuan Permakanan

129 LKSA dan 10 LKSLU di Aceh Terima Bantuan Permakanan

Banda Aceh. RU – Dinas Sosial Aceh memberikan bantuan permakanan kepada 129 Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) dan 10 Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (LKSLU) di Aceh. Bantuan ini diberikan dalam bentuk hibah uang permakanan senilai Rp5.000 per anak/lansia selama 240 hari.

Kepala Dinas Sosial Aceh, Dr. Muslem Yacob, Senin (14/04/2025) menjelaskan bahwa bantuan ini merupakan komitmen pemerintah untuk mendukung kesejahteraan anak-anak dan lansia di Aceh.

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan bantuan permakanan kepada LKSA dan LKSLU di Aceh, sehingga mereka dapat hidup dengan layak dan mendapatkan perawatan yang memadai,” kata Muslem dalam sambutannya pada acara Penandatanganan Hibah Uang Permakanan Anak dan Lanjut Usia Tahun 2025 di Aula Dinas Sosial Aceh.

Dihadapan para pimpinan lembaga, Muslem menjelaskan bahwa bantuan ini telah diberikan secara rutin setiap tahunnya, namun terkadang ada kesalahpahaman di masyarakat terkait dengan pengelolaan dana.

“Perlu kami sampaikan bahwa bantuan hibah permakanan ini diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan kami berkomitmen untuk terus melanjutkan bantuan ini,” katanya.

Bantuan permakanan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan anak-anak dan lansia di Aceh, serta mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Muslem berharap bahwa dengan kerjasama yang baik, bantuan permakanan ini dapat diberikan dengan tepat waktu dan efektif.

Dalam kesempatan itu, Kadinsos Aceh turut meminta kerjasama dari semua pihak panti LKSA dan LKSLU untuk menyebarkan informasi yang benar tentang bantuan permakanan dan besyukur atas bantuan yang diberikan.

“Sebab sepengetahuan kami, hanya Provinsi Aceh yang menganggarkan bantuan permakanan ini dengan indeks Rp5.000, sementara daerah lain seperti Yogyakarta sebesar Rp3.000/orang,” urainya.

Selain itu, Dr. Muslem juga menjelaskan bahwa keterlambatan pencairan dana hibah pada tahun ini disebabkan oleh beberapa kendala diantaranya penysuasaia terhadap efisiensi anggaran.

Namun, ia berharap bahwa pencairan dana hibah dapat dilakukan pada hari Jumat ini, sehingga bantuan dapat segera diberikan kepada anak-anak dan lansia di panti.

“Kami komit bantuan hibah permakanan dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi anak-anak dan lansia di Aceh. Kami juga berharap bahwa masyarakat dapat memahami pentingnya bantuan ini sebagai upaya Pemerintah Aceh dalam memberikan perlindungan bagi anak-anak dan lansia di panti”.

Proses pendandatanganan hibah uang tersebut berlangsung selama 2 (dua) hari di aula dinas, turut hadir mendampingi Kadis, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Isnandar, A.KS, M.Si dan Sub Koordinator Anak dan Lansia, Rita Mayasari, S.Sos, MPSSP.(*)

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...

Rasa Haru di Balik Amanah: Jejak Pengabdian Khalidin Umar Barat di Tanah Suci

Subulussalam. RU – Ada momen yang tak sepenuhnya bisa dijelaskan dengan kata-kata ketika nama Khalidin...

Dari Subulussalam ke Makkah, Kiprah Khalidin Melayani Jemaah

Makkah. RU – Suatu anugerah besar kembali diraih Khalidin Umar Barat salah satu putra terbaik...

Huntara Kementrian PU–PT WIKA, Hunian Asri Penyembuh Duka Penyitas

Kualasimpang. RU – Bagi warga Kabupaten Aceh Tamiang yang terdampak banjir bandang, Hunian sementara (Huntara)...

Ketika MoU Helsinki Kembali Disuarakan di Tengah Revisi UUPA

Banda Aceh. RU – Suasana Anjong Mon Mata di Kompleks Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh,...