Pemko-DPRK Banda Aceh Sepakat Tata Kembali Taman Sari dan Putroe Phang

Wali Kota dan Ketua DPRK melakukan penandatanganan MoU RKUA-PPAS APBK Banda Aceh 2027 di Gedung dewan setempat. Jumat 14 Agustus 2026 [Dok. rahasiaumum.com/RSR12]

Banda Aceh. RU – Taman Sari dan Taman Putroe Phang di pusat Kota Banda Aceh akan ditata kembali untuk menghidupkan fungsi ruang terbuka hijau sebagai tempat berkumpul dan berinteraksi masyarakat.

Kesepakatan tersebut dicapai Pemerintah Kota Banda Aceh bersama DPRK dalam sidang paripurna jawaban wali kota sekaligus penandatanganan MoU RKUA-PPAS APBK Banda Aceh 2027 di Gedung DPRK Banda Aceh, Jumat (14/08/2026).

Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST mengatakan kedua pihak sepakat mengalokasikan anggaran untuk memperbaiki serta menata kawasan hijau, khususnya Taman Sari dan Taman Putroe Phang.

“DPRK sepakat telah menganggarkan perbaikan dan penataan kawasan hijau, khususnya Taman Sari dan Taman Putroe Phang,” kata Irwansyah.

Menurut dia, penataan tersebut bertujuan mengembalikan kedua taman sebagai ruang publik yang nyaman bagi keluarga dan masyarakat.

Anak-anak, orang tua, serta warga diharapkan dapat kembali memanfaatkan kawasan itu sebagai tempat berinteraksi.

Selain taman, sejumlah aset kota yang terbengkalai atau belum termanfaatkan akan diarahkan menjadi ruang publik produktif.

Area tersebut dapat dimanfaatkan untuk kegiatan masyarakat sekaligus mendukung pelaku ekonomi kreatif dan generasi muda.

“Kita ingin menghadirkan panggung-panggung kreatif sebagai ruang ekspresi bagi generasi muda untuk menyalurkan bakat, kreativitas, dan inovasi secara produktif,” ujarnya.

Dalam APBK 2027, Pemko dan DPRK juga menyepakati peningkatan pemeliharaan jalan, percepatan normalisasi drainase, serta pembenahan fasilitas pedestrian. Upaya tersebut ditujukan untuk meningkatkan kenyamanan sekaligus mengurangi risiko genangan.

Pada sektor pelayanan publik, kesepakatan mencakup peremajaan armada pengangkut sampah, perluasan cakupan CCTV, penambahan penerangan jalan hingga kawasan perkampungan, serta penataan dan penertiban parkir.

Irwansyah menegaskan 2027 harus menjadi momentum untuk menerjemahkan seluruh kesepakatan tersebut menjadi pelayanan yang dirasakan langsung masyarakat.

Ia juga mengajak warga ikut mengawal dan merawat hasil pembangunan agar manfaatnya dapat dinikmati masyarakat Banda Aceh.(RSR12)

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...