Kerja Wartawan Dilindungi UU, Dewan Pers Ingatkan Ancaman Pidana

Flyer kecaman Dewan Pers atas penghinaan dan intimidasi terhadap wartawan. Kamis 13 Agustus 2026 [Dok. Dewan Pers/rahasiaumum.com]

Jakarta. RU – Dewan Pers menegaskan tindakan merendahkan, mengintimidasi, maupun menghalangi wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik tidak dapat dibenarkan.

Kerja jurnalistik merupakan bagian dari pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh informasi.

Dalam pernyataan resminya, Dewan Pers menyebut wartawan yang tengah mencari dan mengumpulkan informasi sedang menjalankan tugas yang dilindungi Undang-Undang Pers.

Lembaga tersebut juga mengingatkan bahwa pihak yang menghalangi pelaksanaan kegiatan jurnalistik dapat dikenai sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Pers.

Ketua Dewan Pers Prof. Dr. Komaruddin Hidayat menegaskan, tugas jurnalistik pada dasarnya merupakan pekerjaan untuk kepentingan publik.

“Karena itu, tindakan menghambat jurnalis sekaligus dapat mengganggu hak masyarakat mendapatkan informasi,” sebut Komaruddin Hidayat seperti diberitakan rahasiaumum.com, Kamis (13/08/2026).

Dewan Pers menilai kebebasan pers merupakan salah satu unsur penting dalam kehidupan demokrasi.

Perlindungan terhadap wartawan dalam menjalankan tugasnya menjadi bagian dari upaya menjaga kebebasan tersebut.(*)

Ketegor atau Ketegukh, Warisan Pengetahuan Leluhur Melayu Tamiang untuk Sakit Perut Anak

Kualasimpang. RU – Ketika sakit perut tiba-tiba menyerang anak, sebagian masyarakat Melayu Tamiang masih memiliki...

Merah Putih Berkibar di Pulo Nasi, Merayakan Indonesia dari Pulau Terluar

Pagi di Pulo Nasi terasa berbeda. Merah Putih berkibar di berbagai sudut, berpadu dengan umbul-umbul...

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...