Meulaboh. RU – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat menolak rencana penganggaran dana hibah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) sebesar Rp3,7 miliar.
“Terkait rencana penganggaran dana hibah Pemkab kepada KONI Aceh Barat tahun 2027 sebesar Rp3,7 miliar, hemat kami kebijakan tersebut dapat ditinjau ulang secara arif dan bijaksana dengan mempertimbangkan berbagai aspek kelayakan dan kemungkinan, karena tidak sebanding dengan bantuan hibah tahun-tahun sebelumnya,” kata Juru Bicara Fraksi PAN DPRK Aceh Barat, Ramli, dikutip Senin (10/08/2026).
Menurutnya, Fraksi PAN tidak sependapat dengan rencana hibah tersebut karena dinilai tidak sejalan dengan semangat efisiensi anggaran.
Terlebih, pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan kebijakan efisiensi dan refocusing anggaran akan dilanjutkan hingga 2027.
Ia mengatakan, Pemkab Aceh Barat saat ini membutuhkan alokasi anggaran yang relatif besar, terutama untuk pemulihan infrastruktur, sarana, dan prasarana daerah yang terdampak bencana banjir bandang.
Selain itu, kerusakan badan jalan juga terjadi hampir di seluruh ruas jalan kabupaten menuju pusat kecamatan.
Ramli menilai program pemulihan infrastruktur tersebut lebih penting dan perlu segera ditindaklanjuti demi keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya pengguna jalan.
Fraksi PAN juga menyoroti potensi ketimpangan apabila hibah sebesar Rp3,7 miliar tersebut direalisasikan.
Ramli menyebut kondisi tersebut dapat menimbulkan kesenjangan dengan lembaga sosial keagamaan lainnya, seperti pesantren atau dayah.
“Satu sisi mereka wajib menyelenggarakan pengajian sesuai jenjang pendidikan, namun pada sisi lain mereka kesulitan anggaran. Meskipun mereka tidak meminta bantuan hibah setiap tahun, namun perhatian yang sama juga sangat diharapkan dalam rangka peningkatan penegakan syariat Islam di Nanggroe Aceh Darussalam,” pungkasnya.(TH05)













