Banda Aceh. RU – Posisi Kapolresta Banda Aceh untuk sementara dijalankan Kabid TIK Polda Aceh Kombes Pol. Teguh Priyambodo Nugroho.
Ia ditunjuk Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kapolresta Banda Aceh.
Penunjukan tersebut dilakukan setelah Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol. Andi Kirana bersama Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh AKP Muhammad Jabir berada di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan oleh Divpropam Mabes Polri.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto membenarkan pemeriksaan tersebut.
Namun, ia mengatakan pihaknya belum dapat menjelaskan materi pemeriksaan karena penanganannya menjadi kewenangan Mabes Polri.
“Karena penanganannya merupakan kewenangan Mabes Polri, kami belum dapat menyampaikan keterangan lebih lanjut terkait substansi pemeriksaan, baik terhadap Kapolresta Banda Aceh maupun Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh,” ujarnya, seperti diberitakan rahasiaumum.com, Sabtu (08/08/2026).
Joko meminta semua pihak menghormati proses yang sedang berlangsung dan tidak membuat spekulasi sebelum hasil pemeriksaan resmi disampaikan Mabes Polri.
“Proses pemeriksaan sedang berjalan. Kami mengajak semua pihak untuk menghormati mekanisme yang berlaku dan menunggu hasil pemeriksaan dari Mabes Polri,” kata Joko Krisdiyanto.
Ia memastikan roda organisasi dan pelayanan kepolisian di wilayah hukum Polresta Banda Aceh tetap berjalan.
Seluruh pelayanan kepada masyarakat, kata Joko, berlangsung normal, profesional, dan tanpa kendala.(R10)













