Banda Aceh. RU – Pengelolaan zakat di tingkat gampong di Banda Aceh diperkuat dengan pengukuhan 90 amil zakat dari seluruh gampong di kota tersebut.
Para amil dikukuhkan Ketua Baitul Mal Kota Banda Aceh, Yusuf Al Qardhawy, di Aula Gedung Mawardy Nurdin, Kamis (31/07/2026).
Kegiatan itu turut disaksikan Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal dan Wakil Ketua I DPRK Banda Aceh Daniel Abdul Wahab.
Dalam sambutannya, Illiza menegaskan pengelolaan zakat merupakan amanah besar yang harus dijalankan secara transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Menurutnya, tugas amil tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral kepada masyarakat dan Allah SWT.
“Kalau amanah ini dijalankan dengan baik, insyaallah akan membawa kemaslahatan bagi masyarakat. Sebaliknya, jika kepercayaan ini disalahgunakan, bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga menjadi beban pertanggungjawaban di hadapan Allah,” ujar Illiza.
Ia menyebut potensi zakat di Banda Aceh masih sangat besar dan belum sepenuhnya tergali.
Saat ini, zakat yang dihimpun Baitul Mal masih didominasi oleh sebagian muzaki, terutama aparatur sipil negara (ASN), sementara potensi dari masyarakat umum dan pelaku usaha masih perlu dioptimalkan.
Karena itu, Illiza meminta pengurus Baitul Mal Gampong membangun basis data zakat yang akurat, mulai dari pendataan muzaki hingga mustahik.
Data tersebut dinilai penting agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran dan menjangkau warga yang membutuhkan.
“Yang paling memahami kondisi masyarakat adalah pengurus Baitul Mal di gampong. Mereka mengetahui siapa yang layak menjadi penerima zakat, siapa yang membutuhkan bantuan usaha, dan siapa yang harus menjadi prioritas,” katanya.(R10)













