Pidie. RU – Di tengah proses hukum yang disebut masih berjalan dan menjadi sorotan publik, Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri, didesak mundur dari jabatannya.
Desakan itu disampaikan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Pidie yang menilai pengunduran diri merupakan bentuk tanggung jawab moral sekaligus langkah menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan.
Kepala Perwakilan YARA Pidie, Junaidi, S.H., mengatakan pejabat publik harus menjunjung tinggi etika pemerintahan, menjaga kepercayaan masyarakat, serta memberikan teladan.
“Mengundurkan diri bukanlah bentuk kekalahan, melainkan sikap kenegarawanan yang terhormat. Langkah tersebut justru menunjukkan penghormatan terhadap hukum, menjaga marwah pemerintahan, serta memberi ruang agar proses hukum berjalan tanpa menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” ujarnya, Jumat (31/07/2026).
Menurut Junaidi, jabatan publik merupakan amanah rakyat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Karena itu, ketika seorang pejabat menghadapi persoalan hukum yang menjadi perhatian luas, kepentingan masyarakat harus ditempatkan di atas kepentingan pribadi maupun politik.
YARA menegaskan desakan tersebut bukan merupakan bentuk penghukuman sebelum adanya putusan pengadilan. Asas praduga tak bersalah, kata Junaidi, tetap harus dihormati.
Namun, dari perspektif etika pemerintahan dan tata kelola yang baik, pengunduran diri dinilai sebagai langkah bijaksana untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya.
“Pejabat publik tidak hanya diukur dari aspek hukum, tetapi juga dari integritas dan tanggung jawab moral. Kepercayaan masyarakat adalah modal utama pemerintahan yang bersih,” tambahnya.
YARA juga meminta aparat penegak hukum menangani perkara secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi serta berharap seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
“Apabila Wakil Bupati memilih mengundurkan diri secara sukarela, sejarah akan mencatatnya sebagai langkah yang bermartabat dan terhormat demi menjaga kehormatan lembaga pemerintahan serta kepercayaan rakyat,” tutup Junaidi.(*)













