Sinabang. RU – Sebanyak 13 anak buak kapal (ABK) asing yang diduga dari sebuah kapal asal Thailand ditangkap di perairan Pulau Simeulue Cut karena masuk tanpa izin.
“Kapal diduga dari Thailand itu ditangkap di perairan Pulau Simeulue Cut, dan saat ini ke-13 ABK tersebut sudah diamankan di Pos TNI AL,” kata Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Simeulue, Jainiludin.
Ia mengatakan, kapal jenis kargo dengan bobot 100 gross ton (GT) tersebut dilaporkan berada di Perairan Simeulue Cut pada Sabtu, 26 Juli 2026, dan saat diperiksa kapal tersebut dalam kondisi kosong.
Dugaan awal, kapal itu bermuatan barang, namun sebelum pemeriksaan, barang tersebut dibuang ke laut.
“Saat ini, tim gabungan sedang melakukan penyelidikan terkait asal usul kapal dan status keimigrasian ABK,” kata Jainiludin.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Simeulue Supriman Juliansyah mengakui kapal yang ditemukan di Perairan Simeulue Cut tersebut bukan kapal perikanan.
“Setelah kami cari tahu, kapal tersebut bukan kapal nelayan. Kapal asing tersebut merupakan kapal kargo atau barang. Keberadaan kapal tersebut di perairan Simeulue masih dalam penyelidikan,” tambah Supriman.(TH05)













