Banda Aceh. RU – Persiapan menghadapi masa pensiun menjadi perhatian bagi aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Aceh.
Melalui program Wirausaha Pintar, Bank Aceh bersama PT Taspen (Persero) Cabang Banda Aceh memberikan pembekalan mengenai pengelolaan keuangan, hak peserta Taspen, serta peluang usaha bagi ASN yang akan memasuki batas usia pensiun (BUP), Rabu (29/07/2026).
Kegiatan tersebut digelar untuk membantu ASN menjalani masa purnatugas secara lebih siap, mandiri, dan tetap produktif.
Peserta juga mendapatkan informasi mengenai layanan keuangan serta fasilitas yang dapat dimanfaatkan setelah pensiun.
Direktur Bisnis Bank Aceh Erwin Konadi mengatakan masa pensiun bukan akhir dari aktivitas produktif, melainkan tahap baru yang membutuhkan perencanaan matang.
“Persiapan keuangan dan perencanaan usaha menjadi bekal penting agar masa pensiun dapat dijalani dengan lebih tenang, mandiri, dan sejahtera,” ujar Erwin.
Ia menyampaikan, Bank Aceh terus berupaya menghadirkan layanan yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat, termasuk ASN yang akan memasuki masa pensiun.
Selain pemahaman mengenai hak dan kewajiban peserta Taspen, peserta juga diberikan wawasan kewirausahaan sebagai alternatif kegiatan setelah purnatugas.
Erwin mengajak peserta memanfaatkan layanan digital Action Bank Aceh serta berbagai produk pembiayaan bagi pensiunan dan calon pensiunan untuk mendukung kebutuhan maupun pengembangan usaha.
Sementara itu, Kepala PT Taspen (Persero) Cabang Banda Aceh menyebut kerja sama dengan Bank Aceh menjadi bentuk pelayanan terpadu bagi ASN.
Kolaborasi tersebut memberikan akses informasi terkait manfaat pensiun, hak peserta, serta layanan yang tersedia sebelum dan sesudah memasuki masa pensiun.
Kegiatan tersebut turut menghadirkan pemaparan dari PT Taspen mengenai hak dan kewajiban peserta, materi Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta sosialisasi layanan pembiayaan dan pensiun Bank Aceh.
Antusiasme peserta terlihat dalam sesi diskusi yang berlangsung interaktif.
Bank Aceh menegaskan komitmennya untuk terus mendukung Pemerintah Aceh dalam meningkatkan literasi keuangan dan kesejahteraan ASN agar mampu menjalani masa pensiun dengan lebih siap, mandiri, dan produktif.(R10)













