Aceh Besar. RU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Besar bersama Komisi IV DPRK Aceh Besar melakukan pembinaan dan pengawasan pengelolaan lingkungan di dua perusahaan otomotif di Kecamatan Darul Imarah, Kamis (30/07/2026), sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi lingkungan hidup.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Mitsubishi Arista, unit usaha PT Arista Sukses Mandiri Aceh, serta PT Armada Banda Jaya, showroom kendaraan merek Suzuki.
Tim memeriksa dokumen lingkungan, pengelolaan limbah, dan sarana pendukung lainnya untuk memastikan perusahaan memenuhi kewajiban sesuai ketentuan.
Dalam pembinaan di PT Armada Banda Jaya, DLH juga merekomendasikan penyediaan tempat penyimpanan sementara (TPS) limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) untuk oli bekas kendaraan serta ruang terbuka hijau (RTH) sebagai bagian dari pemenuhan kewajiban lingkungan.

Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Aceh Besar T. Dhiaul Murdhi ST mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk pendampingan sekaligus evaluasi terhadap pelaksanaan kewajiban lingkungan oleh pelaku usaha.
“Pengawasan ini bertujuan memastikan setiap pelaku usaha menjalankan kewajiban pengelolaan lingkungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain melakukan pemeriksaan di lapangan, kami juga memberikan pembinaan agar pelaku usaha memahami dan memenuhi seluruh kewajiban lingkungan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Menurut Dhiaul, pembinaan dan pengawasan tersebut merupakan implementasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pengawasan dan Sanksi Administratif di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Ketua Komisi IV DPRK Aceh Besar Khairuddin SE menyatakan pengawasan tidak hanya bertujuan memastikan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga memberi kepastian bagi dunia usaha agar dapat berkembang tanpa mengabaikan aspek lingkungan.
“Kami berharap seluruh pelaku usaha di Aceh Besar dapat mematuhi aturan lingkungan. Kepatuhan tersebut bukan hanya menjadi kewajiban hukum, tetapi juga bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan demi kepentingan masyarakat dan pembangunan yang berkelanjutan,” kata Khairuddin.
DLH Aceh Besar menegaskan pembinaan dan pengawasan akan terus dilakukan secara bertahap terhadap pelaku usaha di berbagai sektor guna meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi serta mendorong pembangunan dan iklim investasi yang berwawasan lingkungan.(*)













