Aceh Besar. RU – Musyawarah Kabupaten (Muskab) Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Besar menetapkan H Anwar Ahmad sebagai Ketua MAA Aceh Besar periode 2026-2031 melalui mekanisme musyawarah dan mufakat.
Penetapan berlangsung di Hotel Hijrah, Kecamatan Ingin Jaya, Kamis (30/07/2026).
Dalam sambutan perdananya, mantan Wakil Bupati Aceh Besar periode 2007-2012 itu mengaku masih baru di lingkungan MAA.
Meski demikian, ia optimistis dapat menjalankan amanah bersama jajaran pengurus dengan dukungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dan seluruh unsur terkait.
“Saya sangat membutuhkan dukungan semua pihak agar adat istiadat, khususnya di Aceh Besar akan terus lestari dan terjaga,” ujar Anwar Ahmad.
Ia mengatakan kepengurusan yang segera dibentuk berkomitmen mengoptimalkan fungsi serta kinerja MAA Aceh Besar guna mewujudkan daerah yang bermarwah dan bermartabat dalam bingkai Syariat Islam.
Komitmen tersebut, menurutnya, sejalan dengan visi dan misi Bupati Aceh Besar Muharram Idris dan Wakil Bupati Syukri A Jalil.
“Kami mohon dukungan dari semua stakeholder dan seluruh masyarakat Aceh Besar,” katanya.
Muskab dibuka Wakil Bupati Aceh Besar Syukri A Jalil.
Dalam sambutannya, ia berharap MAA terus berperan aktif menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga yang menjaga, mengembangkan, serta mengawal nilai-nilai adat di tengah masyarakat.
Menurut Syukri, penguatan peran MAA menjadi kebutuhan historis dan kultural.
Ia juga menilai program pageu gampong perlu terus dilanjutkan sebagai upaya mencegah penyalahgunaan narkoba, kriminalitas, dan berbagai persoalan sosial lainnya.
“Pemkab Aceh Besar mengucapkan selamat melaksanakan Muskab MAA, semoga melahirkan pengurus baru dan program-program terbaik untuk kemajuan daerah,” ujarnya.
Ketua MAA Provinsi Aceh Prof Dr Yusri Yusuf MPd menilai keberadaan MAA Aceh Besar memiliki arti penting dalam menjaga kelestarian adat Aceh yang berlandaskan nilai-nilai Islam.
“Saya yakin, MAA Aceh Besar akan terus memberikan kontribusi positif untuk daerah,” katanya.(*)













