Blangpidie. RU – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menargetkan angka kemiskinan turun hingga di bawah 10 persen dalam tiga hingga empat tahun mendatang.
Target tersebut disampaikan Wakil Bupati Abdya, Zaman Akli, saat membuka Rapat Kerja Evaluasi Kegiatan Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Semester I 2026 di Aula Tgk Dikila, Kantor Bapperida Abdya, Rabu (29/07/2026).
Zaman mengatakan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan di Abdya pada 2025 turun dari 15,35 persen menjadi 13,30 persen atau berkurang 2,05 poin persentase.
“Berdasarkan data BPS, angka kemiskinan Abdya pada tahun 2025 berada pada 13,30 persen. Angka ini tentu patut menjadi perhatian kita bersama. Pemerintah telah menetapkan target yang jelas, yaitu menurunkan angka kemiskinan hingga berada di bawah 10 persen dalam tiga hingga empat tahun ke depan,” kata Zaman.
Menurutnya, target tersebut realistis apabila seluruh pihak menjalankan program secara terpadu dengan mengacu pada data yang sama.
Ia menegaskan, keberhasilan penanggulangan kemiskinan ditentukan oleh tiga faktor utama, yakni akurasi data, konvergensi program, dan kolaborasi lintas sektor.
Zaman menjelaskan, data yang akurat diperlukan agar bantuan tepat sasaran, sementara program antarperangkat daerah harus saling mendukung, mulai dari pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, pembangunan infrastruktur dasar, hingga penguatan usaha mikro dan sektor pertanian.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah, pemerintah gampong, dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), lembaga keuangan, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, dan pemangku kepentingan lainnya.
“Semakin kuat kolaborasi yang kita bangun, semakin besar pula peluang kita untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan. Saya berharap kita tidak hanya menyampaikan capaian, tetapi juga berani mengidentifikasi berbagai kendala yang masih kita hadapi,” ujarnya.
Zaman berharap evaluasi tersebut menghasilkan rekomendasi yang konkret, terukur, dan dapat segera ditindaklanjuti agar program penanggulangan kemiskinan pada semester berikutnya berjalan lebih efektif serta memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.(T08)













